Berita Mamuju
Dana DAK Rp17 Miliar Batal Turun, DjPB Sulbar Ungkap Disdikpora Mamuju Terlalu Lambat Input Data
setelah DJPb mengkonfirmasi ke Disdikpora Mamuju mereka mengaku ada kesalahan di aplikasi dari dinas pendidikan ke aplikasi pengadaan pemda
Penulis: Abd Rahman | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), menanggapi soal Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju yang gagal input.
Sebanyak Rp 17 miliar DAK dari pemerintah pusat batal digunakan untuk pembangunan sekolah dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Mamuju.
Kepala Seksi PPA II C Kanwil DJPb Provinsi Sulbar Mukhamad Masyukur Mubarok mengatakan, pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah memberikan waktu kepada Disdikpora Mamuju penginputan dokumen.
Kata dia, batas waktu penyampaian dokumen itu dimulai sejak 22 Juli 2024 dan kemudian dilanjutkan batas waktu secara nasional sampai 31 Juli 2024.
"Tapi kami nggak (tidak) tahu yah masalah di dinas pendidikan itu kenapa di batas jam 5 Waktu Indonesia Barat (WIB) mereka (Disdikpora Mamuju) itu masih ada beberapa kontrak tidak bisa diajukan," kata Mukhamad Masyukur saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Selasa (6/8/2024).
Dia menuturkan, setelah DJPb mengkonfirmasi ke Disdikpora Mamuju mereka mengaku ada kesalahan di aplikasi dari dinas pendidikan ke aplikasi pengadaan pemerintah daerah (Pemda) Mamuju.
"Kalau data dari kami ada Rp9 miliar DAK yang gagal karena mereka tidak bisa menyelesaikan proses di internalnya (Disdikpora Mamuju)," ujarnya.
Lanjut Mukhamad menjelaskan, gagalnya dan DAK tersalur ke dinas pendidikan ini lantaran karena memang ada keterlambatan penginputan.
"Yang bermasalah ini adalah pengajuanya terlambat, bahkan sampai batas waktu ditentukan mereka gagal mengajukan. Akhirnya waktunya habis ya udah kami tutup," jelasnya.
Baca juga: AW Ditetapkan Tersangka Kasus Pemarangan di Lampa Polman, Terancam Penjara 2 Tahun
Baca juga: Kreatifnya Pemuda di Desa Patampanua Polman Buka Usaha Cuci Motor Kumpul Uang untuk Lomba 17 Agustus
Dia menambahkan, soal nilai Rp 17 miliar itu mereka tidak mengetahui karena yang diinput di aplikasi Online Monitoring SPAN (Om Span) itu dijadikan sebagai dasar.
Ketika diinput di aplikasi Om Span maka ada proses review, kemudian disetujui Pemda dan diajukan kembali ke DJPb.
"Nah dasar kami adalah selisih antar yang diinput di dinas pendidikan dengan yang disetujui pemda. Itu selisihnya ada Rp 9 miliar. Tapi itu yang belum diinput saya tidak tahu berapa nilainya, karena dasar kami yang masuk di aplikasi Om Span," pungkasnya.
Sebelumnya, Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 untuk Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju, terbuang sia-sia karena gagal input.
Sekitar Rp 17 miliar DAK dari pemerintah pusat itu batal digunakan untuk pembangunan sekolah dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Mamuju.
DAK adalah dana yang bersumber dari pendapatan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan ke daerah tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai prioritas nasional.
Dalam Sehari 200 Pemohon Kukus PPPK Urus SKCK di Polresta Mamuju |
![]() |
---|
Pemkab Mamuju Bakal Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Stadion Manakarra |
![]() |
---|
TOK! APBD Mateng 2026 Terpangkas, Fokus ke Kesehatan dan Pendidikan |
![]() |
---|
KUA-PPAS 2026 Disepakati, Pemkab Mateng Pastikan Anggaran Berpihak ke Rakyat |
![]() |
---|
Stok Ikan di TPI Desa Babana Mateng Berkurang, dari 4 Ton Kini Tinggal 100 Kilo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.