Pilkada Sulbar
Fasilitas RS di Sulbar Belum Memadai, KPU Sulbar Rekomendasi 3 RS di Makassar Tes Kesehatan Bapaslon
Said mengaku sebelumnya udah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulawesi Barat untuk mencari rumah sakit yang memenuhi syarat
Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat, Said Usman Umar mengatakan KPU Sulbar merekomendasikan tiga Rumah sakit (RS) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan untuk tempat pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah di Pilkada Sulawesi Barat 2024.
Rumah sakit yang direkomendasikan adalah RS Wahidin Sudirohusodo, RS Unhas, dan RS Pelamonia.
Ketiga RS ini dianggap memenuhi standar kelayakan untuk pemeriksaan kesehatan Bakal pasangan calon (Bapaslon).
Said mengaku sebelumnya udah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulawesi Barat untuk mencari rumah sakit yang memenuhi syarat di wilayah Sulbar.
Namun, hasil koordinasi menunjukkan bahwa tidak ada satu pun rumah sakit di Sulawesi Barat yang memenuhi syarat dari segi peralatan dan sumber daya manusia (SDM).
"Informasinya, untuk wilayah Sulbar belum ada RS yang memenuhi syarat dari segi peralatan dan SDM. Jadi sangat berpotensi para calon se-Sulbar akan melakukan pemeriksaan kesehatan di Makassar," ujar Said Usman, saat dikonfirmasi pada Selasa (13/8/2024).
Pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) dijadwalkan akan dimulai pada 27-29 Agustus 2024.
Baca juga: Pendeta Suhardi Ara Diduga Akhiri Hidup Ditemukan dengan Leher Terjerat Tali Tak Ada Tanda Kekerasan
Baca juga: Jadi Tersangka, Istri Pertama Tikam Istri Kedua di Polman Lapor Balik karena Dipoligami Tanpa Izin
Persiapan internal dan koordinasi dengan semua pihak terkait terus dilakukan oleh KPU Sulbar, termasuk koordinasi dengan pihak kepolisian terkait keamanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida) Sulbar terkait visi-misi bapaslon, dan Bawaslu dalam hal pengawasan.
Ketua KPU Mamuju, Indo Upe, juga menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 terkait pendaftaran bapaslon.
"Meskipun juknisnya telah kita kirim ke teman-teman parpol, namun juga kita melakukan sosialisasi kepada teman-teman partai," jelas Indo Upe.
Selain itu, setiap bapaslon diwajibkan untuk menyusun visi-misi dengan merujuk pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang telah disahkan oleh daerah, agar visi-misi tersebut sejalan dengan arah pembangunan daerah.

"Pengumuman pendaftaran calon dilakukan pada 24-26 Agustus, dan pendaftaran itu sendiri berlangsung pada 27-29 Agustus. Jadi memang sudah dekat. Segala persiapan terus kita lakukan sebaik mungkin," tambah Indo Upe.
KPU Mamuju juga berencana melakukan pemeriksaan kesehatan di Kota Makassar sesuai dengan rekomendasi yang telah diterima, yaitu di RS Wahidin Sudirohusodo, RS Unhas, dan RS Pelamonia.
"Mereka merekomendasikan semuanya di Makassar, tapi keputusan akhir ada di KPU RI. Sejauh ini baru surat rekomendasi yang ada, keputusan belum karena belum kami bicarakan secara teknis," tutupnya.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
KPU Sulbar Kembalikan Rp 12,1 Miliar ke Pemprov Sulbar, Hanya Habis Rp 31 Miliar untuk Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Besok! KPU Sulbar Tetapkan 4 Kepala Daerah Terpilih, 3 Menunggu Putusan MK |
![]() |
---|
SOSOK 4 Perempuan Terpilih di Pilkada Sulawesi Barat, Semuanya Mantan ASN |
![]() |
---|
SOSOK Suhardi Duka - Sutinah Suhardi Ayah Anak Terpilih Jadi Gubernur Sulbar dan Bupati Mamuju |
![]() |
---|
Rapat Pleno Perhitungan Suara Pilkada Sulbar Tingkat Provinsi di Skors, Alasan Panitia Istirahat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.