Pilkada Sulbar 2024

KPU Sulbar Kembalikan Rp 12,1 Miliar ke Pemprov Sulbar, Hanya Habis Rp 31 Miliar untuk Pilkada 2024

Penyerahan dana tersebut dilakukan oleh Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar, yang didampingi oleh Anggota KPU, Budiman Imran dan Supriadi Narno. 

Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
KPU Sulbar
KPU SULBAR - KPU menyerahkan secara simbolis sisa dana hibah ke gubernur Sulbar Suhardi Duka di kantor gubernur, Selasa (25/3/2025). Total dana yang dikembalikan mencapai Rp12.114.944.081, yang secara simbolis diserahkan kepada gubernur Sulbar. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengembalikan sisa dana hibah yang digunakan dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.  

Penyerahan dana tersebut dilakukan oleh Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar, yang didampingi oleh Anggota KPU, Budiman Imran dan Supriadi Narno. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Kurir di Sampaga Mamuju Tewas Usai Terkena Agreg Pisau Pemotong Buah Sawit

Baca juga: Pipa Limbah PT Surya Raya Lestari 2 Mamuju Tengah Bocor, Warga Tak Bisa Makan Akibat Bau Busuk

Total dana yang dikembalikan mencapai Rp12.114.944.081, yang secara simbolis diserahkan kepada Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, di kantor gubernur Sulbar, pada Selasa (25/3/2025).

Turut hadir dalam acara tersebut Plh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Herdin Ismail.  

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar dan KPU Sulbar telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024. 

Melalui perjanjian ini, KPU Sulbar menerima anggaran hibah sebesar Rp43 miliar dari Pemprov Sulbar.  

Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar, menjelaskan bahwa dana yang dikembalikan merupakan sisa anggaran yang tidak terpakai setelah semua tahapan Pilkada 2024 di Sulawesi Barat selesai dilaksanakan. 

Pengelolaan anggaran dilakukan secara efisien, sehingga masih tersisa dana yang dapat dikembalikan ke kas daerah.  

Said Usman Umar menegaskan bahwa pengelolaan dana Pilkada dilakukan secara transparan dan akuntabel. 

KPU Sulbar telah memastikan bahwa penggunaan anggaran sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.  

"Kami berkomitmen untuk menggunakan dana hibah dengan penuh tanggung jawab. Sisa anggaran ini kami kembalikan sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan negara," ujar Said Usman Umar.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved