Pembunuhan Remaja
Keluarga Korban Pembunuhan Remaja di Papalang Mamuju Minta Terdakwa Dihukum Berat
Haikal menikam Fahril sebanyak 28 kali karena terbakar api cemburu. Korban punya hubungan dengan kekasih terdakwa Haikal.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Keluarga korban pembunuhan seorang remaja di Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), meminta terdakwa dihukum seberat-beratnya.
Diketahui, remaja bernama Haikal (18) tega menghabisi nyawa rekanya sendiri bernama Fahril (18) di Desa Topore, Kecamatan Papalang.
Baca juga: Jaksa Hadirkan Teman Sekolah Terdakwa Saksi Persidangan Kasus Pembunuhan di Papalang Mamuju
Baca juga: Polisi Amankan 9 Ekor Ayam dari Arena Judi Sabung Ayam di Papalang Mamuju, Empat Pelaku Ditangkap
Haikal menikam Fahril sebanyak 28 kali karena terbakar api cemburu.
Korban punya hubungan dengan kekasih terdakwa Haikal.
Keluarga korban Adi mengaku, merasa terpukul dan sedih atas peristiwa yang dialami oleh ponakannya Fahril yang meninggal karena ditikam.
"Kami meminta dalam proses sidang ini, terdawka (pelaku pembunuhan) itu dihukum setimpal atau seberat-beratnya," ungkap Adi saat ditemui Tribun-Sulbar.com, di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju, Jl Ap Pettarani, Mamuju, Senin (5/8/2024).
Kata Adi, pihak keluarga besar korban terus ikut mengikuti setiap jalannya proses persidangan di PN Mamuju.
Pihaknya ingin melihat terdakwa dijatuhi hukuman oleh majelis hakim.
"Setiap jadwal sidang kasus ini keluarga pasti hadir. Kami akan terus datang sampai sidang ini selesai," bebernya.
Untuk diketahui, perbuatan tersangka Haikal dijerat Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dengan acaman hukuman seumur hidup.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
BMKG: Waspada Hujan Lebat di Mamasa dan Mamuju, Kamis 25 September |
![]() |
---|
Niat dan Tata Cara Puasa Sunnah Kamis Dianjurkan Rasulullah SAW |
![]() |
---|
5 Desakan Orang Muda Demi Bumi Lebih Bersih |
![]() |
---|
Kisah I Wayan Astika Guru SD Inpres Tobadak, Berjuang 12 Tahun Honorer Hingga Jadi ASN PPPK |
![]() |
---|
10 Siswa Diduga Keracunan Makanan Gratis, PMII Unika Mamuju Tuntut Penyelenggara Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.