Berita Mamuju

Polisi Amankan 9 Ekor Ayam dari Arena Judi Sabung Ayam di Papalang Mamuju, Empat Pelaku Ditangkap

Penangkapan ini berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Mamuju Nomor: Sprin/569/VII/OPS 1.3/2024 Tentang Pelaksanaan Operasi Kepolisian "Sikat Marano 20

Editor: Ilham Mulyawan
Polresta Mamuju
empat pelaku judi sabung ayam di sebuah kebun sawit yang berada di Desa Toabo, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat ditangkap polisi, Senin (29/7/2024) lalu. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sebanyak empat pelaku judi sabung ayam di sebuah kebun sawit yang berada di Desa Toabo, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat ditangkap polisi, Senin (29/7/2024) lalu.

Mereka ditangkap tim Satuan petugas (Satgas) Gakkum Operasi Sikat Operasi Sikat Marano Polresta Mamuju.

Penangkapan ini berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Mamuju Nomor: Sprin/569/VII/OPS 1.3/2024 Tentang Pelaksanaan Operasi Kepolisian "Sikat Marano 2024"

Kemudian merespon laporan warga bahwa terjadi praktek judi sabung ayam di wilayah hukum Polsek Kalukku Polresta Mamuju.

Tim tiba sekitar pukul 17.30 wita, para pelaku judi sabung ayam yang berjumlah sekitar 50 orang kemudian mulai membubarkan diri dan melarikan diri.

"Namun petugas berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku dan sisa-sisa sarana pendukung judi sabung yang ditinggalkan juga diamankan," ujar Kasat Reskrim Kompol Jamaluddin.

Baca juga: Air Sungai Budong-budong Mateng Surut Akibat Kemarau, Wilayah Ini Berpotensi Kekurangan Air Bersih

Baca juga: Pedagang Bendera Merah Putih di Mamuju Menjerit Karena Sepi Pembeli, Tidak Seperti Tahun Lalu

Keempat pelaku yang diamankan yakni Fattah (59), Masse (54), Ukkas (61) dan Ngadio (70).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di anaranya uang tunai senilai Rp4.405.000.

Kemudian dua unit handphone lalu Sembilan ekor ayam.

Barang bukti lainnya, yakni satu buah taji, papan dadu, dua buah biji dadu, satu buah piring, satu buah guncangan dadu, dua buah tas ayam, dua buah kunci motor, dan sebilah parang.

"Selanjutnya Barang bukti dan masyarakat yang bermain judi kini di masih dilakukan pemeriksaan dan diamankan di ruang sat Reskrim Polresta Mamuju," jelas Jamaluddin. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved