Pelecehan

PMII Polman Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual Oknum PPK KPU Polman

Mereka menuntut agar polisi Polres Polman segera menetapkan dua orang terlapor terduga pelaku jadi tersangka.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Sejumlah mahasiswa dari PMII saat berdiskusi dengan penyidik di Unit Satreskrim Polres Polman, Jl Ratulangi Kelurahan Pekkabata, Kamis (18/7/2024). 

Dia menjelaskan saat gelar perkara terhadap kasus ini, masih dibutuhkan keterangan ahli.

Sehingga kasus ini belum naik menjadi penyelidikan lantaran belum cukup alat bukti.

Mulyono mengatakan bukti rekaman video kamera cctv saat kejadian dugaan pelecehan ini telah diperiksa penyidik.

"Bersama dengan pengambilan keterangan saksi, tapi kita masih butuh keterangan ahli, untuk melihat jeli perkara ini," lanjutnya.

Mulyono menegaskan kasus dugaan pelecehan seksual ini ditangani secara transparan dan terbuka.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved