Pelecehan

PMII Polman Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual Oknum PPK KPU Polman

Mereka menuntut agar polisi Polres Polman segera menetapkan dua orang terlapor terduga pelaku jadi tersangka.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Sejumlah mahasiswa dari PMII saat berdiskusi dengan penyidik di Unit Satreskrim Polres Polman, Jl Ratulangi Kelurahan Pekkabata, Kamis (18/7/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Sejumlah mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Polewali Mandar (Polman) mendesak polisi agar segera mengusut tuntas dugaan Pelecehan seksual libatkan oknum PPK Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polman, Kamis (18/7/2024).

Mereka menuntut agar polisi Polres Polman segera menetapkan dua orang terlapor terduga pelaku jadi tersangka.

Baca juga: KATA Ketua KPU Sulbar Soal Demo Mahasiswa Minta PPK Diduga Terlibat Pelecehan Dipecat

Baca juga: Siswa SD di Mamuju ke Sekolah Tanpa Seragam Diberi Bantuan Perlengkapan Sekolah

Mereka juga meminta kepada penyidik kepolisian agar kasus ini ditangani secara transparan dan terbuka.

Juru bicara mahasiswa dan beberapa anggotanya mendatangi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polman.

Guna mempertanyakan proses kasus dugaan pelecehan yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman.

Sebelumnya dua oknum Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap anggota PPK perempuan.

"Kami datang ke sini untuk mempertanyakan penanganan kasus pelecehan seksual libatkan anggota PPK," terang juru bicara mahasiswa, Hery Sukmul kepada wartawan.

Dia mengatakan dugaan pelecehan seksual ini telah dilaporkan korban bersama pendampingnya tiga pekan lalu.

Namun sampai saat ini kasus tersebut belum mendapat kejelasan, kedua terduga pelaku masih aktif sebagai penyelenggara.

Hery menyebut penanganan kasus ini lambat, dia pun mendesak kepolisian untuk tidak memberhentikan proses penanganannya.

"Kita berharap agar polisi segera mengusut tuntas kasus ini agar jadi pembelajaran kepada semua pihak," ungkapnya.

Sebelumnya PMII Polman juga telah melakukan aksi unjuk rasa di kantor KPU Polman, mendesak kedua terlapor diberhentikan dari penyelenggara Pilkada 2024.

Sementara itu Kanit PPA Satreskrim Polres Polman, Ipda Mulyono menerangkan kasus dugaan pelecehan seksual ini masih tahap penyidikan.

Disebutkan kasus ini telah dilakukan gelar perkara beberapa pekan lalu, untuk melihat unsur pidana didalamnya.

"Dalam penanganan kasus ini kita juga menggunakan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang baru," terang Ipda Mulyono kepada wartawan.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved