Pelecehan
KATA Ketua KPU Sulbar Soal Demo Mahasiswa Minta PPK Diduga Terlibat Pelecehan Dipecat
Said menjelaskan, keputusan pemberhentian anggota PPK adalah kewenangan KPU kabupaten.
Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Said Usman Umar, merespons aksi demonstrasi mahasiswa di Polewali Mandar (Polman) yang menuntut pengusutan dugaan pelecehan seksual terhadap anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Said menjelaskan, keputusan pemberhentian anggota PPK adalah kewenangan KPU kabupaten.
"KPU telah melakukan pemberhentian sementara, namun untuk pemberhentian tetap itu wewenang KPU Polman," ujarnya di kantor KPU Sulbar, Jl Soekarno Hatta, Karema, Mamuju, Kamis (18/7/2024).
Baca juga: PMII Demo Desak KPU Polman Copot 2 Oknum PPK Diduga Pelaku Pelecehan Seksual
Baca juga: Polisi Tangkap Pria Buang Bayi Hasil Hubungan Gelapnya di Kebun Sawit Mamuju Tengah
Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan polisi sebagai acuan untuk mengambil keputusan lebih lanjut.
"Kasus ini sudah masuk ranah hukum, kita menunggu hasil pemeriksaan dari Polres Polman sebelum mengambil sikap," pungkas Said.
Sebelumnya, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Polman menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor KPU Polman, Rabu (17/7/2024).
Mereka menuntut agar KPU Polman mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual terhadap anggota PPK perempuan.
Dua anggota PPK dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual. Massa aksi yang terdiri dari puluhan orang ini membentangkan spanduk merah dan membakar ban bekas sambil bergantian berorasi.
Koordinator aksi, Hery Sukmul, menyatakan bahwa kasus ini tidak ditangani dengan serius.
Ia mengungkapkan komisioner KPU Polman lebih membela terduga pelaku daripada korban.
"Seperti pernyataan ketua KPU yang menyebut korban tidak kooperatif, kami menduga komisioner tidak netral," ujar Hery.
Hery menilai KPU Polman tidak becus dalam menangani kasus ini dan tidak berpihak pada korban, sebab kedua oknum PPK tidak mendapat sanksi tegas.
"Ketua KPU Polman bahkan menyebut salah satu terduga pelaku adalah PPK senior. Ini soal profesionalitas, bukan senioritas," lanjutnya.
Atas dasar penanganan kasus ini, Hery membawa lima tuntutan kepada KPU Polman. Di antaranya, mencopot oknum terduga pelaku dari anggota PPK Pilkada 2024 dan memulihkan nama baik korban melalui media sosial.
Ia juga menuntut ketua KPU Polman mundur dari jabatannya, serta ketua devisi hukum dan SDM KPU Polman.
Hery juga mengungkapkan kekecewaannya karena lima komisioner KPU Polman tidak ada di kantor saat aksi berlangsung, karena mengikuti agenda di luar daerah. Namun, massa aksi sempat berdiskusi dengan pegawai KPU Polman yang menerima lima tuntutan mereka.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
Buron Sejak 2024, Polisi Belum Tangkap Paman Rudapaksa Keponakan di Mamuju Diduga Lari ke Kalimantan |
![]() |
---|
Sering Berduaan di Rumah, Oknum LSM Tega Lecehkan Ponakan Sendiri, Pelaku Buron |
![]() |
---|
Siswi di Mamuju Diduga Dilecehkan Oknum LSM, Dilaporkan Sejak 2024, Polisi Belum Tangkap Pelaku |
![]() |
---|
Rektor UNM Karta Jayadi Balik Somasi Dosen Q Polisikan Dirinya Kasus Dugaan Pelecehan |
![]() |
---|
4 Korban Pencabulan Guru Agama di Mamuju Akan Didampingi Psikolog ke Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.