Berita Sulbar
Data Ombudsman Sulbar, Hanya Majene Mamuju Tengah dan Polman Punya NIlai Kepatuhan Zona Hijau
pada 2023 menunjukkan tren positif yakni nilai kepatuhan mendapatkan nilai 81,12 poin dan masuk dalam zona hijau setelah 2 tahun di zona kuning
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Penjabat sementara (Pjs) Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulbar Ismu Iskandar mengatakan, penyelenggaraan sosialisasi penilaian kepatuhan pelayanan publik adalah salah satu upaya Ombudsman Republik Indonesia dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam mengawasi penyelenggara pelayanan publik.
Ombudsman Sulbar ingin memastikan setiap penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan standar-standar pelayanan sebagaimana diatur di dalam undang-undang 25 tahun 2009.
Ismu mengungkapkan, sejak 2022 Indonesia telah mengembangkan metode penilaian yang digunakan yang sebelumnya hanya melihat satu dimensi di setiap penilaian.
Namun dalam 2 tahun terakhir dikembangkan menjadi 4 dimensi penilaian yaitu, input, proses, output dan pengaduan, sebagaimana untuk tahun ini diatur di dalam Keputusan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Nomor 66 tahun 2024 tentang pedoman kepatuhan tahun 2024.
Untuk di Sulbar kata Ismu, pada 2023 menunjukkan tren positif yakni nilai kepatuhan mendapatkan nilai 81,12 poin dan masuk dalam zona hijau setelah sebelumnya 2 tahun berada di zona kuning.
Baca juga: Dinas Kesehatan Sebut Pendirita HIV di Majene Susah Dideteksi
Baca juga: Partai Koalisi Indonesia Maju Solid untuk Menangkan Pasangan Besti di Pilkada Polman
Untuk di lingkup kabupaten, meskipun agak sedikit terjadi penurunan dalam 3 tahun terakhir yakni 2 tahun sebelumnya 5 dari 6 Kabupaten itu berada di kota hijau di tahun 2023, kemudian tersisa 3 kabupaten yang berada di kota hijau yakni Pemkab Majene, Mamuju Tengah dan Polewali Mandar.
"Sedangkan Polres 3 tahun terakhir cukup stabil, dari 6 Polres, 4 berada di zona hijau, 2 kuning," ujar Ismu dalam acara Sosialisasi Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 di Grand Maleo Hotel & Convention Mamuju, Rabu (17/7/2024).
"Besar harapan kami bahwa atas ikhtiar dari Bapak Ibu sekalian kita di Sulawesi Barat bisa meraih hasil yang lebih baik lebih banyak lagi unit kerja atau pemerintah daerah yang masuk ke zona hijau bahkan jika dimungkinkan kita bisa masuk ke peringkat terbaik secara nasional," ungkapnya.
Pada kesempatan sama, Pj Gubernur Sulbar mendukung tugas yang dijalankan Ombudsman RI di Sulbar dalam rangka mengoptimalkan pelayanan publik.
PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin turut hadir sekaligus membuka Sosialisasi tersebut.
Bahtiar mengatakan, penilaian penyelanggaraan pelayanan publik dilakukan sebagai upaya terjadinya check and balances dalam pengelolaan pemerintahan.
"Salah satu produknya adalah ombudsman. Ombudsman Ini perlu kita kuatkan ini produk reformasi yang harus kita kuatkan. Supaya tidak terjadi mal praktek dalam pengelolaan pemerintahan," kata Bahtiar.
Dirjen Politik dan Pemerintahan Kemendagri ini berharap setiap lembaga di Sulbar betul memahami kedudukan masing-masing dalam bekerja, dan memahami hubungan setiap lembaga.
"Ombudsman tentu tidak boleh diperlakukan seperti lembaga lainnya. Setiap lembaga memiliki peran. Tujuan kita sama saja, dihadirkan untuk menghadirkan kesejahteraan, kenyamanan dan kemaslahatan orang banyak dan kemajuan bangsa dan negara kita," ucap Bahtiar.
Menurutnya, kehadiran Ombudsman di Sulbar adalah bentuk pengawasan, dan pengawasan itu sebagak obat dalam mengelola tata pemerintahan. (*)
Pemprov Sulbar Kucurkan Rp967 Juta untuk Tambahan Penghasilan Perangkat Desa di Majene |
![]() |
---|
Dana PUPR Rp291 Miliar ke Sulbar, Perbaikan Jembatan Karema Mamuju Rp27 Miliar |
![]() |
---|
Jawaban Gubernur atas Ranperda APBD 2026 Disetujui Fraksi, DPRD Sulbar Siapkan Jadwal Lanjutan |
![]() |
---|
Gubernur SDK Beri Bonus 5 Bulan Tambahan Penghasilan untuk Kepala Desa |
![]() |
---|
Wakil Gubernur Sulbar Klaim Angka Kemiskinan Ekstrem Turun Signifikan, Berkurang 9 Ribu Jiwa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.