Razia Polisi

2 Mahasiswa Mamuju Batal Ngampus Karena Motornya Terjaring Razia Polisi

Mereka dirazia karena satu orang tidak menggunakan helm sehingga polisi langsung menyita kendaraannya.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Abd Rahman
Dua mahasiswi pakai seragam putih saat berjalan di Jl Jendral Sudirman, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (17/7/2024), mereka jalan kaki karena kendaraannya disita polisi saat razia Operasi Patuh Marano 2024. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dua mahasiswi Fatimah Mamuju terpaksa harus batal berangkat kuliah karena terjaring razia polisi lalu lintas di Jl Jendral Sudirman, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (17/7/2024).

Awalnya mahasiswa itu melintas di Jl Jendral Sudirman, namun saat dalam perjalanan mereka terjaring razia Operasi Marano 2024 yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar.

Baca juga: 8 ASN Berebut Posisi Sekretaris KPU Sulbar, Siapa yang Lolos?

Baca juga: Ratusan Petugas Kebersihan DLHK Polman 2 Bulan Tak Dibayar Gajinya Karena Alasan Ini

Mereka dirazia karena satu orang tidak menggunakan helm sehingga polisi langsung menyita kendaraannya.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, dua orang mahasiswi itu berjalan kaki menuju arah Jl Arteri Mamuju.

Mereka mengenakan pakaian seragam kuliah warna putih dan coklat.

Satu orang nampak masih mengenakan helm dan membawa tas berwarna hitam.

Mahasiswi itu tampak bingung dan merasa sedih lantaran kendaraannya sudah dibawa oleh mobil polisi.

Salah satu mahasiswi bernama Nabila itu mengaku, mereka ditilang karena melanggar aturan lalu lintas dia tidak mengenakan helm saat berkendara.

"Iya terkena razia , saya mau pulang rumah ke Simboro dekat pelabuhan," ungkap Nabila kepada Tribun-Sulbar.com.

Dia mengatakan terpaksa batal berangkat ke kampus karena motor yang dikendarai sudah dirazia polisi.

"Iya saya mau mampir dulu ke kantornya bapakku," katanya sembari berjalan.

Sementara itu Anggota Satgas Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar Aipda Ronald menyebutkan, sebanyak 23 unit kendaraan yang terjaring razia pada Operasi Patuh Marano 2024.

"Dari 23 unit kendaraan ditilang, ada 6 unit sepeda motor dan roda empat satu unit yang disita sebagai barang bukti," ungkap Ronald.

Sedangkan kendaraan lainya hanya menyita surat-surat kendaraan seperti STNK dan juga diberikan surat tilang.

Kata dia, jenis-jenis pelanggaran pengendara terjaring dirazia adalah tidak memiliki surat-surat kendaraan dan tidak memiliki plat nomor kendaraan.

"Ada juga yang tidak menggunakan kaca spion dan berbagai jenis pelanggaran lainya," pungkasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved