Tahanan Polres Polman Kabur
Propam Polda Sulbar Periksa Anggota Polres Polman yang Sedang Tugas Saat 5 Tahanan Kabur
Budi Yudanara mengatakan, peristiwa tahanan kabur itu diduga karena ada kelalaian dari anggota Polres Polman yang saat itu sedang bertugas.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Ilham Mulyawan
Kaburnya lima tahan diketahui petugas penjaga pada pukul 06.30 Wita, Sabtu (29/6/2024) pagi.
Setelah penjaga tahanan mengetahui adanya besi ventilasi udara rusak pada kamar tahanan nomor empat.
Penjaga lalu memeriksa jumlah tahanan yang tercacat berjumlah 29 orang, saat diperiksa berkurang jadi 24 orang.
Diduga tahanan merusak ventilasi udara pada kamar nomor empat dengan memotong satu batang besi ventilasi.
Awalnya jarak antara besi seluas 10 centimeter (CM) setelah dipotong, jarak antar besi menjadi 20 Cm, diduga kabur lewat celah ini.
Informasi dihimpun saat ini jajaran Polres Polman sedang mengejar lima tahanan kabur tersebut.
lima tahanan kabur, dua orang terjerat kasus narkoba, dua orang kasus pencabulan.
Satu orang terjerat kasus pencurian spesialis barang elektronik di sekolah dan kantor.
Adapun identitas tahanan kabur diperoleh dari bahan keterangan yakni Jabbar (31) dan Basri Bin Baharuddin (22) terjerat kasus narkoba, Maslan dan Dimas terjerat kasus pencabulan, sementara Akram kasus pencurian beraksi di 12 TKP. (*)
Kombes Pol Budi Yudantara
Polda Sulbar
Tahanan Polres Polman Kabur
Tahanan Kabur
Polres Polman
TribunBreakingNews
Propam Polda Sulbar
Akhir Pelarian Jabbar Tahanan Polres Polman Kabur Selama 7 Hari, Kerap Pindah Tempat Hindari Petugas |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Tahanan Polres Polman Kabur 7 Hari, Kaki Ditembak Melawan Saat Ditangkap |
![]() |
---|
Belum Tahu Mengapa Tahanan Kabur Bisa Punya Alat Pemotong Besi, Kapolres Polman: Masih Kita Dalami |
![]() |
---|
Kapolda Sulbar Akan Beri Sanksi Anggota Jika Terbukti Lalai Kasus Kaburnya 5 Tahanan Polres Polman |
![]() |
---|
KRONOLOGI Penangkapan Tahanan Polres Polman yang Kabur, Satu Tahanan Menyerahkan Diri kembali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.