Tahanan Polres Polman Kabur

Propam Polda Sulbar Periksa Anggota Polres Polman yang Sedang Tugas Saat 5 Tahanan Kabur

Budi Yudanara mengatakan, peristiwa tahanan kabur itu diduga karena ada kelalaian dari anggota Polres Polman yang saat itu sedang bertugas.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Ilham Mulyawan
abdul rahman
Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Pol Budi Yudantara saat ditemui di HUT Bhayangkara ke 78 Tahun di Anjungan Pantai Manakarra, Jl Yos Sudarso, Mamuju, Senin (1/7/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Pol Budi Yudantara mengatakan berjanji mengusut tuntas kasus kaburnya lima tahanan dari Polres Polman, sabtu (29/6/2024) dini hari lalu.

Budi Yudanara mengatakan, peristiwa tahanan kabur itu diduga karena ada kelalaian dari anggota Polres Polman yang saat itu sedang bertugas.

"Ada kemungkinan kelalaian, tapi belum kami selesaikan pemeriksaan jadi kami belum tahu," kata Budi saat ditemui di acara HUT Bhayangkara ke 78 Tahun di Anjungan Pantai Manakarra, Jl Yos Sudarso, Mamuju, Senin (1/7/2024).

Budi menyebutkan, anggota Pengamanan Internal Polri (Paminal) Polda Sulbar sedang melaksanakan pemeriksaan terhadap anggota polisi yang saat itu jaga tahanan di Polres Polman.

Namun Budi tidak menyebutkan berapa jumlah anggota polisi yang diperiksa oleh Paminal di laapangan.

"Soal sanksi kita lihat dulu tingkat kelalaiannya seperti apa, kita sedang selidiki (soal dugaan gergaji bisa masuk ke ruang tahanan)," ia menambahkan.

Baca juga: Kapolda Sulbar Akan Beri Sanksi Anggota Jika Terbukti Lalai Kasus Kaburnya 5 Tahanan Polres Polman

Baca juga: KRONOLOGI Penangkapan Tahanan Polres Polman yang Kabur, Satu Tahanan Menyerahkan Diri kembali

Selain itu, pihakknya juga akan melayangkan Surat Telegram (TR) kepada Kapolres Polman.

Pada kesempatan sama, Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar) Irjen Adang Ginanjar juga menyatakan Polda Sulbar akan memeriksa anggota Polres Polman yang berjaga saat lima tahanan kabur dari sel pada Sabtu (29/6/2024) dini hari.

Jenderal bintang dua menyebutkan anggota polisi yang berjaga sedang dalam proses penyelidikan, jika ada pelanggaran maka akan diberikan sanksi kode etik.

"Kita akan lidik, kenapa sampai gergaji bisa masuk ke dalam sel, nah itu kelalaian anggota kami, pasti akan kita sanksi kalau ditemukan ada kelalaian," kata Adang saat menghadiri peringatan HUT Bhayangkara ke-78 di anjungan pantai Manakarra Mamuju, Senin (1/7/2024).

Kapolda Sulbar Irjen Adang Ginanjar acara HUT Ke 78 Tahun Bhayangkara di Anjungan Pantai Manakarra, Jl Yos Sudarso, Mamuju, Senin (1/7/2024).
Kapolda Sulbar Irjen Adang Ginanjar acara HUT Ke 78 Tahun Bhayangkara di Anjungan Pantai Manakarra, Jl Yos Sudarso, Mamuju, Senin (1/7/2024). (abdul rahman)

Adang Ginanjar menambahkan, tahanan itu lolos karena memang kondisi bangunan rumah tahanan atau selnya sudah lama.

"Terus dia (para tahanan) ini gergaji (batang besi ventilasi) itu," kata Adang lagi.

Menurutnya,dari lima tahanan yang kabur sudah empat tahanan diamankan dan satu lainnya masih dalam pengejaran anggota polisi.

Sudah Ditangkap 4 Orang

Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko menyebutkan polisi telah menangkap Kembali pat, dari lima tahanan yang kabur dari sel Polres Polman.

Sebelumnya, kelima tahanan itu kabur pada hari Sabtu dini hari, 29 Juni 2024 sekitar pukul 03.48 WITA.

Namun pada hari yang sama kata Anjar, pihaknya menangkap empat orang tahanan kabur sekitar pukul 13.59 WITA.

Tim gabungan Polres Polman dibantu Polsek Tinambung yang dipimpin Kapolsek Tinambung Iptu Haspar berhasil mengamankan Akram alias Cakalang yang sebelumnya melarikan diri dari Rutan Polres Polman .

Awalnya polisi mendapatkan informasi terkait keberadaan Akram yang bersembunyi di rumah salah seorang kerabatnya di Desa Tanganga - Tangnga, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polman.

Berbekal informasi tersebut selanjutnya Tim Gabungan Polres Polman menuju ke tempat itu dan berhasil mengamankan Akram yang saat itu sedang beristirahat di salah satu kamar.

Selanjutnya, bertempat di Kelurahan Matakali, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polman, Tim Gabungan Polres Polman yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Polman AKP M Reza Pranata bersama Kasat Narkoba Polres Polman AKP Agung Setyo Negoro, Kasat Intelkam Polres Polman AKP Dede Iskandar Dinata mengamankan 3 pelaku, yaitu, Maslan, Dimas dan Basri.

Tim gabungan mendapatkan informasi dari orangtua Maslan yang melaporkan anaknya berada di rumah kakak kandungnya di Desa Tapango Barat, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polman.

Dari informasi tersebut selanjutnya tim gabungan menangkap Maslan, saat itu orangtuanya hendak mengantar anaknya ke Polres Polman tepatnya di Kelurahan Matakali, Kecamatan Matakali, Polman. Maslan diamankan di Polres Polman.

Selanjutnya dilakukan interogasi, diperoleh informasi bahwa saat ke rumah kakaknya, Maslan bersama Basri dan Dimas.

Kakak Maslan sudah menyarankan agar ketiganya untuk menyerahkan diri, namun Basri dan Dimas menolak dan langsung meninggalkan rumah menuju ke Wonomulyo.

AKBP Anjar Purwoko mengatakan, Tim Gabungan langsung melakukan lidik keberadaan Basri dan Dimas, akhirnya diperoleh informasi dari kekasih Dimas bahwa pelaku berada di Jalan Kesadaran, Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman, selanjutnya personel gabungan mendatangi alamat tersebut dan berhasil mengamankan pelaku Dimas.

Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap pelaku dan diperoleh informasi bahwa saat berpisah, Basri menumpang di mobil menuju ke rumah pamannya di Dusun Kottar, Desa Botto, Kecamatan Mapilli, Polman.

Personel Gabungan bergerak cepat menuju alamat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku.

Untuk diketahui Dari ke 5 tahanan yang melarikan diri dari rutan Polres Polman pada hari Sabtu, 29 Juni 2024 sudah dilakukan penangkapan terhadap 4 orang dan menyisakan 1 tahanan Jabal Nur alias Jabbar.

Informasi kaburnya para tahanan ini diperoleh dari bahan keterangan (baket) beredar di group percakapan WhatsApp.

Kaburnya lima tahan diketahui petugas penjaga pada pukul 06.30 Wita, Sabtu (29/6/2024) pagi.

Setelah penjaga tahanan mengetahui adanya besi ventilasi udara rusak pada kamar tahanan nomor empat.

Penjaga lalu memeriksa jumlah tahanan yang tercacat berjumlah 29 orang, saat diperiksa berkurang jadi 24 orang.

Diduga tahanan merusak ventilasi udara pada kamar nomor empat dengan memotong satu batang besi ventilasi.

Awalnya jarak antara besi seluas 10 centimeter (CM) setelah dipotong, jarak antar besi menjadi 20 Cm, diduga kabur lewat celah ini.

Informasi dihimpun saat ini jajaran Polres Polman sedang mengejar lima tahanan kabur tersebut.

lima tahanan kabur, dua orang terjerat kasus narkoba, dua orang kasus pencabulan.

Satu orang terjerat kasus pencurian spesialis barang elektronik di sekolah dan kantor.

Adapun identitas tahanan kabur diperoleh dari bahan keterangan yakni Jabbar (31) dan Basri Bin Baharuddin (22) terjerat kasus narkoba, Maslan dan Dimas terjerat kasus pencabulan, sementara Akram kasus pencurian beraksi di 12 TKP. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved