Tahanan Polres Polman Kabur
Propam Polda Sulbar Periksa Anggota Polres Polman yang Sedang Tugas Saat 5 Tahanan Kabur
Budi Yudanara mengatakan, peristiwa tahanan kabur itu diduga karena ada kelalaian dari anggota Polres Polman yang saat itu sedang bertugas.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Ilham Mulyawan
Sebelumnya, kelima tahanan itu kabur pada hari Sabtu dini hari, 29 Juni 2024 sekitar pukul 03.48 WITA.
Namun pada hari yang sama kata Anjar, pihaknya menangkap empat orang tahanan kabur sekitar pukul 13.59 WITA.
Tim gabungan Polres Polman dibantu Polsek Tinambung yang dipimpin Kapolsek Tinambung Iptu Haspar berhasil mengamankan Akram alias Cakalang yang sebelumnya melarikan diri dari Rutan Polres Polman .
Awalnya polisi mendapatkan informasi terkait keberadaan Akram yang bersembunyi di rumah salah seorang kerabatnya di Desa Tanganga - Tangnga, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polman.
Berbekal informasi tersebut selanjutnya Tim Gabungan Polres Polman menuju ke tempat itu dan berhasil mengamankan Akram yang saat itu sedang beristirahat di salah satu kamar.
Selanjutnya, bertempat di Kelurahan Matakali, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polman, Tim Gabungan Polres Polman yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Polman AKP M Reza Pranata bersama Kasat Narkoba Polres Polman AKP Agung Setyo Negoro, Kasat Intelkam Polres Polman AKP Dede Iskandar Dinata mengamankan 3 pelaku, yaitu, Maslan, Dimas dan Basri.
Tim gabungan mendapatkan informasi dari orangtua Maslan yang melaporkan anaknya berada di rumah kakak kandungnya di Desa Tapango Barat, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polman.
Dari informasi tersebut selanjutnya tim gabungan menangkap Maslan, saat itu orangtuanya hendak mengantar anaknya ke Polres Polman tepatnya di Kelurahan Matakali, Kecamatan Matakali, Polman. Maslan diamankan di Polres Polman.
Selanjutnya dilakukan interogasi, diperoleh informasi bahwa saat ke rumah kakaknya, Maslan bersama Basri dan Dimas.
Kakak Maslan sudah menyarankan agar ketiganya untuk menyerahkan diri, namun Basri dan Dimas menolak dan langsung meninggalkan rumah menuju ke Wonomulyo.
AKBP Anjar Purwoko mengatakan, Tim Gabungan langsung melakukan lidik keberadaan Basri dan Dimas, akhirnya diperoleh informasi dari kekasih Dimas bahwa pelaku berada di Jalan Kesadaran, Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman, selanjutnya personel gabungan mendatangi alamat tersebut dan berhasil mengamankan pelaku Dimas.
Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap pelaku dan diperoleh informasi bahwa saat berpisah, Basri menumpang di mobil menuju ke rumah pamannya di Dusun Kottar, Desa Botto, Kecamatan Mapilli, Polman.
Personel Gabungan bergerak cepat menuju alamat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku.
Untuk diketahui Dari ke 5 tahanan yang melarikan diri dari rutan Polres Polman pada hari Sabtu, 29 Juni 2024 sudah dilakukan penangkapan terhadap 4 orang dan menyisakan 1 tahanan Jabal Nur alias Jabbar.
Informasi kaburnya para tahanan ini diperoleh dari bahan keterangan (baket) beredar di group percakapan WhatsApp.
Kombes Pol Budi Yudantara
Polda Sulbar
Tahanan Polres Polman Kabur
Tahanan Kabur
Polres Polman
TribunBreakingNews
Propam Polda Sulbar
Akhir Pelarian Jabbar Tahanan Polres Polman Kabur Selama 7 Hari, Kerap Pindah Tempat Hindari Petugas |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Tahanan Polres Polman Kabur 7 Hari, Kaki Ditembak Melawan Saat Ditangkap |
![]() |
---|
Belum Tahu Mengapa Tahanan Kabur Bisa Punya Alat Pemotong Besi, Kapolres Polman: Masih Kita Dalami |
![]() |
---|
Kapolda Sulbar Akan Beri Sanksi Anggota Jika Terbukti Lalai Kasus Kaburnya 5 Tahanan Polres Polman |
![]() |
---|
KRONOLOGI Penangkapan Tahanan Polres Polman yang Kabur, Satu Tahanan Menyerahkan Diri kembali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.