Pelecehan Seksual

Dugaan Pelecehan Seksual Oknum PPK KPU Polman Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

Kasus ini berproses di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Anggota PPK KPU Polman diduga jadi korban pelecehan seksual saat membuat pengaduan di Mapolres Polman Jl Ratulangi Kelurahan Pekkabata, Minggu (23/6/2024) kemarin. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Polres Polewali Mandar (Polman) masih mendalami dugaan kasus pelecehan seksual melibatkan oknum Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) KPU Polman, Jumat (28/6/2024).

Kasus ini berproses di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal.

Setelah dilaporkan oleh korban inisial L (23) yang merupakan anggota PPK pada Minggu (23/6/2024) lalu.

Baca juga: Ketua KPU Polman Akan Berhentikan 2 Anggota PPK Jika Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Anggota PPK di Polman, Terduga Pelaku Terancam Sanksi Kode Etik

Ia melaporkan terduga pelaku berjumlah dua orang inisial A dan N, juga anggota PPK.

Kasatreskrim Polres Polman, AKP M Reza Pranata menyebut proses kasus ini sudah masuk agenda pemeriksaan saksi.

"Kita agendakan pemeriksaan saksi, rencananya ada tiga orang saksi, kita panggil," terang M Reza Pranata kepada wartawan.

Disebutkan keterangan korban telah diambil saat datang membuat pengaduan.

Kemudian tiga saksi akan dipanggil, ialah mereka yang saat itu berada di tempat kejadian.

M Reza mengatakan jumlah saksi diperiksa akan bertambah, seiring dengan hasil keterangan terkumpul.

"Karena infonya pada saat kejadian ada beberapa teman-teman korban, termasuk melihat," lanjutnya.

Sementara dua terduga pelaku yang dilaporkan ini juga akan dimintai keterangan klarifikasi.

Reza belum mengungkapkan dugaan pelecehan seksual ini masuk kategori pidana atau tidak.

Tetap menuggu hasil pemeriksaan saksi yang melihat kejadian itu, dan hasil pemeriksaan terduga pelaku.

"Perkembangan selanjutnya pada kasus ini akan tetap kita sampaikan secara faktual dari hasil pemeriksaan," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Polman, AKP M Reza Pranata membenarkan adanya laporan ini.

M Reza mengatakan dugaan pelecehan seksual ini dialami korban saat mengikuti kegiatan diselenggarakan KPU Polman.

"Memang benar ada laporan dugaan pelecehan seksual, pada saat kegiatan Bimtek, yang dilaporkan ini ialah saudara A dan N," terang AKP M Reza Pranata kepada wartawan.

Dia menceritakan korban anggota PPK ini sempat diberi tugas menjadi pembawa acara atau MC (Master of Ceremony).

Kemudian pelaku mendatangi korban, memegang pundak korban sembari menyuruh jadi MC.

Teman-teman PPK lainnya lanjut M Reza sempat meneriaki terduga pelaku saat memegang pundak korban.

"Dua kali diulangi, dipegang pundaknya, sempat diteriaki, menyebut tangan-tangan, yang memegang ini terlapor saudara A," ungkapnya.

Reza menjelaskan sementara terlapor N sempat menghentikan sepeda motor korban usai kegiatan tersebut.

Terlapor N lalu memegang lampu sepeda motor korban, disangka hendak memegang payudaranya.

Atau perlakuan A dan N ini, korban perempuan keberatan dan melaporkannya ke pihak berwajib.

"Atas dua kejadian itu, korban ini melaporkan lelaki A dan N, dugaan pelecehan seksual," ungkap Reza.

Dikonfirmasi terpisah, ketua KPU Polman Nurjannah Waris mengaku telah menerima adanya informasi

"Kemarin sudah saya lakukan pertemuan dengan teman-teman, tapi yang korban ini saya belum ketemu, masih kita cari tau informasi seperti apa terjadi di lapangan," ungkap Nurjannah kepada wartawan.

Dia menegaskan jika perbuatan itu terbukti pelecehan, maka terduga pelaku akan diberikan sanksi pemberhentian dari tugasnya sebagai penyelenggara tingkat kecamatan.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved