Pelecehan Seksual
Ketua KPU Polman Akan Berhentikan 2 Anggota PPK Jika Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual
Dua terlapor ini merupakan anggota Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polman bertugas di Pilkada 2024.
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polewali mandar (Polman), Nurjannah Waris mengatakan sudah menerima informasi dugaan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) inisial L (23), yang diduga dilecehkan dua rekan kerjanya inisial A dan N.
"Kemarin sudah saya lakukan pertemuan dengan teman-teman, tapi yang korban ini saya belum ketemu, masih kita cari tahu informasi seperti apa terjadi di lapangan," ungkap Nurjannah Waris kepada wartawan.
Baca juga: KRONOLOGI Pria di Bonehau Mamuju Ditikam di Acara Pernikahan, Pelaku Kabur Usai Tikam Korban
Baca juga: Tiga Remaja di Polman Ketahuan Curi Biji Kakao Dijemur, Polisi Beri Pembinaan
Nurjannah menegaskan, jika perbuatan itu terbukti pelecehan maka terduga pelaku akan diberikan sanksi pemberhentian dari tugasnya sebagai penyelenggara tingkat kecamatan.
Sebelumnya diberitakan, Polres Polewali Mandar (Polman) menerima laporan pengaduan dari perempuan inisial L (23) lantaran diduga jadi korban pelecehan seksual oleh dua lelaki inisial N dan A, Senin (24/6/2024).
Dua terlapor ini merupakan anggota Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polman bertugas di Pilkada 2024.
Sementara korban perempuan inisial L, juga merupakan anggota PPK, berbeda wilayah tugas kecamatan.
Dugaan pelecehan seksual ini terjadi saat pelaku dan korban telah mengikuti rangkaian kegiatan KPU Polman pada Sabtu (21/6/2024) lalu.
Kegiatan itu merupakan bimbingan teknis (bimtek) kepada seluruh PPK dari 16 kecamatan di Polman.
Anggota PPK ini sempat diberi tugas menjadi pembawa acara atau MC (Master of Ceremony).
Kemudian pelaku mendatangi korban, memegang pundak korban sembari memintanya jadi MC.
Teman-teman PPK lainnya, lanjut M Reza sempat meneriaki terduga pelaku saat memegang pundak korban.
"Dua kali diulangi, dipegang pundaknya, sempat diteriaki, menyebut tangan-tangan, yang memegang ini terlapor saudara A," ungkapnya.
Reza menjelaskan sementara terlapor N sempat menghentikan sepeda motor korban usai kegiatan tersebut.
Terlapor N lalu memegang lampu sepeda motor korban, disangka hendak memegang payudaranya.
Atas perlakuan A dan N ini, korban keberatan dan melaporkannya ke pihak berwajib.
Kohati Desak Polres Mateng Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual Kurir Perempuan oleh Oknum Polisi |
![]() |
---|
Seorang Dokter di Luwu Sulsel Diduga Lecehkan Pasien 17 Tahun Usai Operasi, Polisi Selidiki |
![]() |
---|
Dosen Perempuan di Sidrap Sulsel Diduga Dirudapksa Rekanya di Mess Kampus, Polisi Selidiki |
![]() |
---|
Kronologi 2 Pria Asal Polman Hadang Mahasiswi di Majene Hingga Dilecehkan dan HP Dicuri Pelaku |
![]() |
---|
Ungkap Kondisi Mental Anak, Orangtua Korban Pelecehan Seksual di Sampaga Cari Keadilan di Polresta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.