Pelecehan Seksual

Ketua KPU Polman Akan Berhentikan 2 Anggota PPK Jika Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual

Dua terlapor ini merupakan anggota Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polman bertugas di Pilkada 2024.

Editor: Ilham Mulyawan
Arbab
Anggota PPK KPU Polman diduga jadi korban pelecehan seksual saat membuat pengaduan di Mapolres Polman Jl Ratulangi Kelurahan Pekkabata, Minggu (23/6/2024) kemarin. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polewali mandar (Polman), Nurjannah Waris mengatakan sudah menerima informasi dugaan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) inisial L (23), yang diduga dilecehkan dua rekan kerjanya inisial A dan N.

"Kemarin sudah saya lakukan pertemuan dengan teman-teman, tapi yang korban ini saya belum ketemu, masih kita cari tahu informasi seperti apa terjadi di lapangan," ungkap Nurjannah Waris kepada wartawan.

Baca juga: KRONOLOGI Pria di Bonehau Mamuju Ditikam di Acara Pernikahan, Pelaku Kabur Usai Tikam Korban

Baca juga: Tiga Remaja di Polman Ketahuan Curi Biji Kakao Dijemur, Polisi Beri Pembinaan

Nurjannah menegaskan, jika perbuatan itu terbukti pelecehan maka terduga pelaku akan diberikan sanksi pemberhentian dari tugasnya sebagai penyelenggara tingkat kecamatan.

Sebelumnya diberitakan, Polres Polewali Mandar (Polman) menerima laporan pengaduan dari perempuan inisial L (23) lantaran diduga jadi korban pelecehan seksual oleh dua lelaki inisial N dan A, Senin (24/6/2024).

Dua terlapor ini merupakan anggota Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polman bertugas di Pilkada 2024.

Sementara korban perempuan inisial L, juga merupakan anggota PPK, berbeda wilayah tugas kecamatan.

Dugaan pelecehan seksual ini terjadi saat pelaku dan korban telah mengikuti rangkaian kegiatan KPU Polman pada Sabtu (21/6/2024) lalu.

Kegiatan itu merupakan bimbingan teknis (bimtek) kepada seluruh PPK dari 16 kecamatan di Polman.

Anggota PPK ini sempat diberi tugas menjadi pembawa acara atau MC (Master of Ceremony).

Kemudian pelaku mendatangi korban, memegang pundak korban sembari memintanya jadi MC.

Teman-teman PPK lainnya, lanjut M Reza sempat meneriaki terduga pelaku saat memegang pundak korban.

"Dua kali diulangi, dipegang pundaknya, sempat diteriaki, menyebut tangan-tangan, yang memegang ini terlapor saudara A," ungkapnya.

Reza menjelaskan sementara terlapor N sempat menghentikan sepeda motor korban usai kegiatan tersebut.

Terlapor N lalu memegang lampu sepeda motor korban, disangka hendak memegang payudaranya.

Atas perlakuan A dan N ini, korban keberatan dan melaporkannya ke pihak berwajib.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved