Penikaman Bonehau

Satu Pelaku Penikaman di Bonehau Mamuju Ditangkap Polisi, Rumah Dirusak Warga Saudaranya Masih Kabur

Sementara satu pelaku bernama Dison (30) masih terus dilakukan pencarian oleh anggota polisi karena kabur usai menikam korban

Editor: Ilham Mulyawan
Polsek Kalumpang
Pelaku penikaman pria (duduk) di Bonehau diamankan polisi 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Polisi sudah menangkap pelaku penikaman di acara pernikahan yang berada di Dusun Jasuka, Desa Tamelea, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (25/6/2024).

Pelaku bernama Rika Benni (23) dan kini sudah diamankan di Polresta Mamuju untuk diproses hukum lebih lanjut.

Diketahui, insiden penikaman dilakukan oleh pelaku bernama Edison dan korban bernama Yogi di sebuah pesta pernikahan.

"Pelaku ada dua, satu orang sudah kami amankan bersama dengan barang bukti badik," Kata Kapolsek Kalumpang Ipda Ikadek Siwindra kepada Tribun-Sulbar.com.

Sementara satu pelaku bernama Dison (30) masih terus dilakukan pencarian oleh anggota polisi karena kabur usai menikam korban.

Kedua pelaku, Dison dan Rika Benni masih bersaudara.

Baca juga: Tiga Remaja di Polman Ketahuan Curi Biji Kakao Dijemur, Polisi Beri Pembinaan

Baca juga: Polisi Amankan Satu Pelaku Penikaman di Acara Pernikahan di Desa Tamalea Bonehau Mamuju

Marah atas tindakan pelaku, warga setempat kemudian merusak rumah pelaku penikaman di Desa Tamalea, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (24/6/2024) malam.

Atas kejadian itu keluarga korban merasa marah dan langsung mendatangi rumah salah satu pelaku dan merusak.

Dari foto yang diterima Tribun-Sulbar.com, nampak rumah pelaku sudah dirusak dan sejumlah perabot dikeluarkan lalu dibakar.

Sedangkan bagian teras rumah panggung nampak ada bekas pembakaran.

Kemudian kayu teras rumah rusak dan kaca jendela sudah pecah.

Kondisi rumah pelaku penikaman di Desa Tamalea, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) dirusak warga, Senin (25/6/2024).
Kondisi rumah pelaku penikaman di Desa Tamalea, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) dirusak warga, Senin (25/6/2024). (Kapolsek Kalumpang)

Kapolsek Kalumpang Ipda Kadek Suwindra membenarkan kejadian pengrusakan rumah korban penikaman.

"Tidak dibakar cuman dirusak," kata Ipda Kadek saat dihubungi Tribun-Sulbar.com.

Menurut Kadek, saat kejadian itu pihak kepolisian langsung turun ke lokasi untuk mengurai warga yang sedang tersulut emosi.

Pihaknya melakukan langkah-langkah untuk mengamankan warga dari amukan terhadap rumah pelaku.

"Situasi saat ini sudah aman terkendali," terang dia.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Desa Tamalea, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), diduga menjadi korban penikaman.

Diketahui, pria bernama Yogi ditikam pelaku inisial EN di acara pernikahan di Dusun Jasuka, Desa Tamalea, Kecamatan Bonehau, Minggu (23/6/2024) sekitar pukul 20.45 Wita. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved