Penikaman Bonehau

Pengaruh Alkohol dan Dendam Lama Penyebab Edison Tikam Rekan Kerjanya di Bonehau Mamuju

Kini kedua pelaku sudah diamankan polisi dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Mamuju.

Editor: Ilham Mulyawan
abdul rahman
Pelaku penikaman Dison ditangkap polisi 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Latar belakang penikaman yang dilakukan Edison (30) terhadap Yugi (28) saat keduanya berada di acara pesta pernikahan di Dusun Sajuka, Desa Tamalea, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Minggu (23/6/2024) malam lalu ternyata berlatar belakang dendam.

Untuk sekadar diketahui, korban penikaman Yugi (28) dengan pelaku adalah rekan satu kerja di perusahaan tambang batu bara PT Bonehau Prima Coal (BPC) yang berada di Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Sedangkan pelaku lainnya bernama Rikka Benni (23) berprofesi sebagai petani, merupakan saudara pelaku, yang membantu pelaku saat menghajar korban.

Dari penyelidikan polisi, ternyata sebelum kejadian aksi penikaman, pelaku dan diduga sudah memiliki permasalahan hingga akhirnya berujung penikaman di sebuah acara pesta perkawinan di kampung korban.

"Iya, ini berdasarkan keterangan kepala desa Tamalea, korban dan pelaku sudah ada masalah sebelum peristiwa penikaman ini terjadi," kata Kapolsek Kalumpang Ipda I kadek Suwindra.

Baca juga: Anak Muda Sulbar Muhammad Yahya Usman Ukir Prestasi Boyong 3 Medali Kejurnas Balap Sepeda di Batam

Baca juga: Kasubdit III Ditkrimsus Polda Sulbar AKBP Hengky Promosi Jabatan Jadi Kapolres Mamuju Tengah

"Saat kejadian itu pelaku juga sedang mabuk alkohol sehingga ia nekat menikam perut korban, apalagi mereka sebelumnya juga sudah ada masalah," katanya.

Kini kedua pelaku sudah diamankan polisi dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Mamuju.

Meski pelaku sempat kabur ke dalam hutan bersembunyi, namun polisi terus mengejar hingga akhirnya pelaku menyerahkan diri ke Polsek Kalumpang.

Sementara itu Humas PT Bonehau Prima Coal Emi membenarkan, jika pelaku dan korban penikaman di acara pernikahan itu merupakan karyawan tambang batu bara yang terletak di Bonehau.

"Iya benar (pelaku dan korban karyawan PT Bonehau Prima Coal)," ungkap Emi.

Dari hasil interogasi awal para saksi dan pelaku Rika Benni mengaku bahwa benar ia telah melakukan penganiayaan dengan cara meninju wajah korban yugi sebanyak 2 kali sedangkan pelaku Dison melakukan penikaman sebanyak 3 kali ditubuh korban.

Rumah Pelaku Dirusak Massa

Berselang beberapa jam kemudian setelah kejadian penikaman, keluarga korban penikaman dari Desa Hinua, Desa Buttuada, Desa Salubatu sebanyak kurang lebih 100 orang mendatangi rumah Edison dan melakukan pengrusakan terhadap rumah pelaku sehingga Kapolsek kalumpang bersama personilnya memberikan imbauan dan menenangkan warga namun tetap melakukan pengrusakan.

"Melihat situasi massa keluarga korban tidak terkendali ketika pelaku hendak dia amankan ke Polresta Mamuju, demi keselamatan jiwa pelaku dari amukan massa, pihaknya memilih membawa pelaku menelusuri jalur sungai karama menuju sungai Tarailu dengan menggunakan perahu," ujar Kapolsek Kalumpang Iptu I Kadek Suwindra.

Perlu dijelaskan, bahwa akibat penganiayaan tersebut korban yugi mengalami 3 luka tusukan pada bagian tubuhnya sedangkan rumah pelaku yang dirusak massa keluarga korban sebagai aksi balas dendam mengalami kerugian sekitar kurang lebih Rp50.000.000.

Kini pelaku dan barang bukti kasus penganiayaan kita sudah amankan dan sekarang ini pelaku menjalani pemeriksaan diruang sat Reskrim Polresta Mamuju. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved