Penikaman Bonehau

Pelaku dan Korban Penikaman di Bonehau Mamuju Sama-sama Kerja di Perusahaan Tambang Batu Bara

Kapolsek Kalumpang Ipda Ikadek Suwindra mengatakan, pelaku dan korban sebelumnya sudah memiliki permasalahan sebelum kejadian penikaman ini terjadi.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Polresta Mamuju
Pelaku Penikaman bernama Dison (30) ditangkap polisi dan kini diamankan di Polresta Mamuju. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Korban penikaman Yugi (28) dengan pelaku Dison (30) merupakan rekan kerja di perusahaan tambang batu bara PT Bonehau Prima Coal (BPC) di Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Sedangkan satu pelaku lainnya, Rikka Benni (23) petani, dia juga merupakan saudara pelaku Dison.

Korban ditikam oleh dua pelaku saat berada di acara pesta pernikahan di Dusun Sajuka, Desa Tamalea, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Minggu (23/6/2024) malam.

Baca juga: Tampang Dison Pelaku Penikaman di Acara Pernikahan Desa Tamalea Mamuju

Sebelum kejadian penikaiman, pelaku dan korban diduga sudah memiliki permasalahan hingga akhirnya berujung penikaman di sebuah acara pesta perkawinan di kampung korban.

Kapolsek Kalumpang Ipda Ikadek Suwindra mengatakan, pelaku dan korban sebelumnya sudah memiliki permasalahan sebelum kejadian penikaman ini terjadi.

"Dari keterangan Kepala Desa Tamalea, korban dan pelaku sudah ada masalah sebelum peristiwa penikaman ini terjadi," kata Ipda Ikadek kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).

Dia menyebutkan, pelaku dan korban juga merupakan satu tempat kerja di perusahaan tambang batu bara di PT Bonehau Prima Coal di Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju.

"Saat kejadian itu pelaku sedang mabuk alkohol sehingga ia nekat menikam perut korban," katanya.

Kini kedua pelaku sudah diamankan polisi dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Mamuju.

Meski pelaku sempat kabur ke dalam hutan bersembunyi, namun polisi terus mengejar hingga akhirnya pelaku menyerahkan diri ke Polsek Kalumpang.

Pelaku Penikaman bernama Rikka Benni ditangkap polisi.
Pelaku Penikaman bernama Rikka Benni ditangkap polisi. (Polresta Mamuju)

Sementara itu Humas PT Prima Coal Emi membenarkan, jika pelaku dan korban penikaman di acara pernikahan itu merupakan karyawan tambang batu bara yang terletak di Bonehau.

"Iya benar (pelaku dan korban karyawan PT Bonehau Prima Coal)," pungkasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Abd Rahman

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved