Rumah Pelaku Penikaman Dirusak
BREAKING NEWS: Rumah Pelaku Penikaman di Desa Tamalea Bonehau Mamuju Diamuk Warga
Diketahui, insiden penikaman dilakukan oleh pelaku bernama Edison dan korban bernama Yogi di sebuah pesta pernikahan.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Rumah pelaku penikaman dirusak oleh warga yang diduga dari pihak keluarga korban penikaman di Desa Tamalea, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (24/6/2024) malam.
Diketahui, insiden penikaman dilakukan oleh pelaku bernama Edison dan korban bernama Yogi di sebuah pesta pernikahan.
Atas kejadian itu keluarga korban merasa marah dan langsung mendatangi rumah salah satu pelaku dan merusak.
Baca juga: Pria di Bonehau Mamuju Ditikam Kini Dirawat di Puskesmas, Polisi Buru Pelaku Kabur Usai Kejadian
Dari foto yang diterima Tribun-Sulbar.com, nampak rumah pelaku sudah dirusak dan sejumlah perabot dikeluarkan lalu dibakar.
Sedangkan bagian teras rumah panggung nampak ada bekas pembakaran.
Kemudian kayu teras rumah rusak dan kaca jendela sudah pecah.
Kapolsek Kalumpang Ipda Kadek Suwindra membenarkan kejadian pengrusakan rumah korban penikaman.
"Tidak dibakar cuman dirusak," kata Ipda Kadek saat dihubungi Tribun-Sulbar.com.
Menurut Kadek, saat kejadian itu pihak kepolisian langsung turun ke lokasi untuk mengurai warga yang sedang tersulut emosi.
Pihaknya melakukan langkah-langkah untuk mengamankan warga dari amukan terhadap rumah pelaku.
"Situasi saat ini sudah aman terkendali," pungkasnya.
Seorang pria di Desa Tamalea, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), diduga menjadi korban penikaman.
Diketahui, pria bernama Yogi ditikam pelaku inisial EN di acara pernikahan di Dusun Jasuka, Desa Tamalea, Kecamatan Bonehau, Minggu (23/6/2024) sekitar pukul 20.45 Wita.
"Iya benar tadi malam ada kejadian seorang pria ditikam di acara perkawinan di Bonehau," kata Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada Tribun-Sulbar.com, Senin (24/6/2024).(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.