Rumah Pelaku Penikaman Dirusak
Warga Tamalea Bonehau Dirujuk ke RSUD Mamuju Usai Ditikam
Yoge dilarikan ke rumah sakit usai ditikam pelaku bernama Dison (30) di acara pernikahan di Dusun Jasuka, Bonehau, Mamuju
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Korban penikaman bernama Yoge (23) warga Dusun Jasuka, Desa Bonehau, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulewesi Barat (Sulbar), kini dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mamuju.
Yoge dilarikan ke rumah sakit usai ditikam pelaku bernama Dison (30) di acara pernikahan di Dusun Jasuka, Bonehau, Mamuju, pada Minggu (23/6/2024) sekitar pukul 20.00 Wita malam.
Baca juga: Satu Pelaku Penikaman di Bonehau Mamuju Ditangkap Polisi, Rumah Dirusak Warga Saudaranya Masih Kabur
Baca juga: Polisi Amankan Satu Pelaku Penikaman di Acara Pernikahan di Desa Tamalea Bonehau Mamuju
Korban sempat dirawat di Puskesmas Hinua sebelum dirujuk ke RSUD Mamuju untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
"Iya sekarang korban di bawah ke RSUD Mamuju," Kata Kapolsek Kalumpang Ipda Ikadek Siwindra kepada Tribun-Sulbar.com, Selasa (25/6/2024).
Ikadek menyebutkan, kondisi terkini korban sudah membaik dan sudah sadar setelah mendapat perawatan di rumah sakit.
"Korban tidak kritis orangnya sadarji," ungakpnya.
Dalam peristiwa penikaman yang dialami korban, bagian perut korban ada luka-luka usai ditusuk pelaku, selain itu hidung dan pipi korban juga mengalami luka memar.
Atas kejadia itu polisi sudah mengamankan satu orang pelaku bernama Rikka Benni (23) yang tak lain saudara pelaku utama Dison.
Sementara pelaku bernama Dison masih dalam kejaran polisi karena kabur usai menikam korban.
Diduga antara pelaku dan korban sebelumnya memiliki permasalahan hingga akhirnya terjadilah penikaman di acara pernikahan.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Abd Rahman
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.