Berita Mamuju
PKL Kembali Beroperasi di Depan Anjungan Manakarra, Satpol PP Mamuju Tunggu Perintah
Tidak diketahui pasti alasan mereka kembali melapak di lokasi tersebut, apakah sudah miliki izin atau tidak dari pihak berwenang.
Penulis: Lukman Rusdi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Para pelapak pedagang kaki lima (PKL) di depan anjungan Pantai Manakarra Jl Yos Sudarso Kelurahan Binanga Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar) kembali melakukan aktivitas seperti biasanya.
Pantauan Tribun-Sulbar.com pada Selasa (25/6/2024) pagi, sebanyak empat box milik pedagan kembali berjejer dari sisi utara anjungan Pantai Manakarra.
Baca juga: Polisi Bekuk 2 Spesialis Pencuri Barang Elektronik di Polman, Beraksi di 12 TKP, Kantor dan Sekolah
Baca juga: Warga Tamalea Bonehau Dirujuk ke RSUD Mamuju Usai Ditikam
Tidak diketahui pasti alasan mereka kembali melapak di lokasi tersebut, apakah sudah meliki izin atau tidak dari pihak berwenang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mamuju, Edi Suryanto mengatakan pihaknya hanya menunggu perintah dari kelurahan terkait penetibannya.
“Kita menunggu perintah dari kelurahan, misal kalau ada kesepakatan yang dilanggar para PKL,” kata Edi Suryanto kepada Tribun-Sulbar.com, Selasa (25/6/2024) pagi.
Diberitakan sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Binanga, Selvi Febriana mengatakan pemerintah Kabupaten Mamuju meminta seluruh pedagang di Jl Ahmad Yani dan Jl Yos Sudarso untuk tidak lagi berjualan di lokasi tersebut, dan akan dipindahkan ke anjungan Pantai Manakarra.
"Boks-boks atau tenan-tenan pedagang nantinya dipindahkan ke atas anjungan Pantai Manakarra," kata Selvi, Rabu (19/6/2024) di Aula Kantor Bupati Mamuju.
Ia mengatakan saat ingin berjualan di lokasi baru harus mematuhi sejumlah aturan yang telah disepakati.
“Harus menggunakan roda, pemilik tenan tidak boleh menyewakan kepada pihak lain, pedagang tidak boleh menggunakan pengeras suara, membayar pajak dan uang kebersihan, lanjut Selvi.
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Lukman Rusdi
Bupati Sutinah Sebut Rencana Kenaikan Pajak PBB Mamuju Maksimal 30 Persen Tidak Bebani Masyarakat |
![]() |
---|
Penyidik Reskrim Polresta Mamuju Kejar Pelaku Penganiayaan saat Bentrok Suporter Bola di Tapalang |
![]() |
---|
183 Randis Pemkab Mamuju Masih Dikuasai Pensiunan Hingga ASN Mutasi, OPD Diminta Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Truk Bongkar Muat di Jl Diponegoro Mamuju Bikin Macet, Polisi: Kita Akan Tilang! |
![]() |
---|
1.200 PPPK Guru Mamuju Dievaluasi Kinerja dan Absensi, Penyebab Honor Belum dibayarkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.