Berita Polman
Suami Sah Bidan Selingkuh Sopir Ambulans di Polman Tak Mau Damai, Pilih Jalur Hukum
Pelapor dalam kasus ini ialah lelaki inisial MI, merupakan suami sah dari EK, menuntut agar keduanya dihukum berat.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Kasus perselingkuhan perempuan inisial EK (33) dengan pemuda inisial MZ (22) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) berlanjut di jalur hukum, Kamis (12/6/2024).
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka perkara perzinahan, ancaman hukuman satu tahun pada Selasa (11/6/2024) kemarin.
Pelapor dalam kasus ini ialah lelaki inisial MI, merupakan suami sah dari EK, menuntut agar keduanya dihukum berat.
Dia enggan mencabut laporan, memilih jalur hukum, rencana mediasi di Unit PPA Satreskrim Polres Polman pun gagal.
MI menyampaikan rasa kecewa terhadap istrinya, meski mengaku ada keretakan hubungan dalam keluarganya.
"Saya menikah 2019, sudah lima tahun, dikaruniai satu anak, serahkan kasus ini sepenuhnya ke pihak berwajib," terang MI usai diperiksa di ruangan PPA.
Dia mengatakan akan terus melanjutkan pelaporan kasus tersebut, agar istrinya jerah.
MI berharap EK mendapat sanksi dari tempat kerjanya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di salah satu puskesmas.
Awal kecurigaan MI kepada istrinya ini saat ada perubahan pola komunikasi beberapa bulan terakhir.
"Kalau saya telepon selalu tidak angkat, sering alasan kerja lembur, padahal saya hanya mau bicara sama anak saya," ungkapnya.
Diceritakan saat pengerebekan, MI ikut bersama polisi setelah melihat mobil istrinya terparkir di halaman hotel.
Kecurigaannya malam itu terbukti, mendapati istrinya bersama pemuda dalam kamar hotel.
Ia pasrah melihat kejadian itu, dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak kepolisian.
Sebelumnya diberitakan pasangan selingkuh ini digrebek dalam kamar hotel, laki-laki tanpa busana.
Sementara perempuan hanya menggunakan selimut.
Pasrah digelandang petugas ke Mapolsek Urban Wonomulyo, lalu di bawa ke Mapolres Polman.
"Terungkapnya itu berawal dari pengaduan MI melihat mobil istrinya di parkiran hotel," terang Kanit PPA Satreskrim Polres Polman, Ipda Mulyono kepada wartawan.
Dijelaskan MI sempat pulang kerumahnya saat sore hari setelah menyelesaikan pekerjaan kantor.
Ia tidak mendapati istrinya itu, serta kendaraan di garasi rumah tidak ada terparkir.
MI yang sudah lama curiga, lalu mencari tahu keberadaan istrinya hingga larut malam di daerah Wonomulyo.
"Setelah dipastikan kepada pelayan hotel, benar istrinya dalam kamar bersama pria lain," lanjut Mulyono.
Mereka berdua kini resmi ditahan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
Baca juga: Terungkap Sosok Istri di Polman Digrebek Suami Ngamar dengan Brondong Pukul 02.00 WITA di Hotel
Baca juga: Pasangan Selingkuh di Polman Jadi Tersangka, Kerja Sebagai Bidan dan Sopir Ambulance di Puskesmas
Terancam hukuman penjara selama satu tahun, disangkakan pasal 284 KUHP tentang perzinahan.
Ipda Mulyono menyebut keduanya menjalani hubungan asmara sejak awal 2024 lalu.
Mulyono menyebut perempuan inisial EK merupakan tenaga medis atau bidan di salah satu pusat kesehatan masyarakat.
Sementara pemuda inisial MZ merupakan supir mobil ambulans, mereka satu tempat kerja.
"Mereka berdua satu tempat kerja, perempuan pegawai, dan laki-laki tenaga honorer," terang Ipda Mulyono kepada wartawan.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
| Keroyok Pria Mabuk, Tiga Warga Wonomulyo Polman Serahkan Diri ke Polisi |
|
|---|
| Rumah Warga Binuang Polman Dibobol Pencuri, Uang Rp 4 Juta dan Hiasan Rumah Raib |
|
|---|
| Tukina, Ibu Rumah Tangga di Polman Raup Jutaan Rupiah dari Usaha Sari Kedelai |
|
|---|
| Rumah Pedagang di Polman Dibobol Maling, Uang Rp17 Juta Hilang |
|
|---|
| Plafon MIN 2 Polman Ambruk Tak Sampai Setahun, Sekda Polman Bakal Panggil Rekanan Kerja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/pasangan-selingkuh-saat-jalani-pemeriksaan-lanjutan-di-Unit-PPA-Satreskrim-Polres-Polman.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.