Berita Sulbar

Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin: Aset Daerah Harus Produktif dan Menguntungkan

Bahtiar menekankan bahwa pengelolaan aset daerah merupakan aspek yang sangat penting bagi pembangunan daerah.

Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Suandi
Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Sulbar, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Rangas, Mamuju, pada Senin (10/6/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Bahtiar Baharuddin, menyampaikan tanggapan terhadap beberapa rekomendasi komisi-komisi di DPRD Sulbar dalam rapat paripurna yang digelar di Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Rangas, Mamuju, pada Senin (10/6/2024).

Rapat paripurna tersebut bertujuan untuk menyampaikan laporan komisi-komisi terhadap tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulbar Tahun Anggaran 2023.

Baca juga: Pemilik Travel Haji Zahira Wisata Tour Terduga Penipuan Jemaah Haji Ngaku Ditipu Rekanannya

Baca juga: Temuan BPK Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas PNS di 2023 Hingga Rp39,2 Miliar Ada DLK Fiktif

Salah satu isu utama yang diangkat oleh DPRD adalah pengelolaan aset daerah yang dinilai masih memerlukan perbaikan.

Dalam tanggapannya, Bahtiar menekankan bahwa pengelolaan aset daerah merupakan aspek yang sangat penting bagi pembangunan daerah.

Ia menyatakan, aset daerah tidak hanya harus dicatat dengan baik, tetapi juga harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

"Bukan hanya sekedar mencatat, tetapi memastikan aset ini bermanfaat, produktif, dan menghasilkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujarnya.

Bahtiar juga menggarisbawahi bahwa aset yang dikelola dengan baik dapat menjadi sumber pendapatan yang signifikan bagi daerah, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Aset ini harus bisa menjadi fungsional dan produktif. Ini penting agar aset-aset tersebut dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD atau paling tidak memiliki manfaat langsung bagi masyarakat," tambahnya.

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri ini memastikan, ia akan segera memeriksa perkembangan terhadap temuan BPK terkait pengelolaan aset daerah.

"Saya segera akan cek kembali progresnya seperti apa karena ini kan sudah ada pertemuan dengan teman-teman DPRD," ujarnya.

Ia menambahkan, aset-aset yang harus dikembalikan ke negara harus segera dilakukan, dan SOP yang tidak sesuai harus diperbaiki.

Menurutnya, manajemen aset adalah masalah yang umum dihadapi di berbagai daerah di Indonesia.

"Hampir seluruh daerah di Indonesia memiliki catatan tersendiri terkait manajemen aset ini. Oleh karena itu, kita harus memikirkan solusi yang tepat untuk mengatasinya," kata Bahtiar.

Bahtiar menegaskan, perbaikan manajemen aset adalah prioritas yang harus dilakukan dengan serius.

Ia mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal.

"Manajemen aset ini jadi sesuatu yang harus kita pikirkan secara baik. Ini bukan hanya soal mencatat, tetapi memastikan aset-aset daerah ini menjadi fungsional dan produktif menjadi sumber pendapatan daerah atau paling tidak memiliki manfaat bagi masyarakat. Itu yang paling penting," pungkasnya.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved