Dugaan Pungli

Kejaksaan Usut Dugaan Pungli Biaya Infaq Jemaah Haji di Kemenag Mamuju

Dugaan pungli itu merupakan pungutan liar yang dibebankan kepada jamaah haji senilai RP 750 ribu untuk biaya perjalanan Mamuju-Makassar.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
Kasi Intel Kejari Mamuju Baharuddin saat ditemui di kantornya Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Senin (3/6/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju usut kasus dugaan pungutan liar biaya ongkos perjalanan haji di Kementerian Agama (Kemenag) Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Dugaan pungli itu merupakan pungutan liar yang dibebankan kepada jamaah haji senilai RP 750 ribu untuk biaya perjalanan Mamuju-Makassar.

"Kami masih telaah laporan itu (kasus pungli) katanya biaya untuk infaq," kata Kasi Intel Kejari Mamuju Baharuddin saat ditemui Tribun-Subar.com, saat ditemui di kantornya Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Senin (3/6/2024).

Baca juga: Jamaah Haji Mamuju Ngaku Diminta Bayar Infaq Rp 750 Ribu Syarat Ambil Koper, Ini Kata Kemenag Mamuju

Baca juga: Infaq Calon Jemaah Haji Polman Naik Jadi Rp 750 Ribu

Baharuddin mengaku, adanya dugaan pungli biaya perjalanan haji pada panitia haji di Kabupaten Mamuju, sampai saat ini masih ditelaah selanjutnya akan dilakukan klarifikasi dalam waktu dekat ini terhadap sejumlah panitia haji.

"Uang itu digunakan untuk perjalanan panitia dari Mamuju ke Makassar, di laporan yang kami terima itu Rp 750 ribu per jemaah," katanya.

Sementara itu Staf Haji Kemenag Mamuju Rizaldi membantah soal laporan dugaan pungli yang dibebankan kepada jemaah haji.

Kata dia, pemabayaran Rp 750 ribu itu untuk biaya infaq di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Mamuju dan itu sudah disampaikan sebelumnya kepada jemaah haji.

"Jadi tidak ada itu, tidak ada kami gunakan untuk biaya perjalanan dari Mamuju ke Makassar," pungkasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun Sulbar.com Abd Rahman

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved