Jemaah Haji Polman
Infaq Calon Jemaah Haji Polman Naik Jadi Rp 750 Ribu
Penetapan besaran infaq calon jemaah haji Polman disepakati bersama kepala Kemenag Polman, Imran Kaljubi Kesa, dan wakil bupati Polman, Natsir Rahmat
Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Besaran infaq calon jamaah haji di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) tahun 2022 mengalami kenaikan.
Infaq calon jamaah haji pada tahun 2022 yakni Rp 750 ribu.
Sedangkan pada tahun 2018-2019 Infaq jamaah haji yakni Rp 600 ribu.
Ketua badan amil zakat nasional Kabupaten Polman, Nurrachman mengatakan besaran infaq calon jamaah haji disepakati pada rapat penetapan besaran infaq pada Selasa, (17/5/2022) lalu.
Ia mengatakan, penetapan besaran infaq ini disepakati bersama kepala Kemenag Polman, Imran Kaljubi Kesa, dan wakil bupati Polman, Natsir Rahmat.
"Sudah disepakati pada rapat Selasa lalu, besarannya Rp 750 ribu. kita naikkan besarannya karena infaq calon jamaah haji di Kabupaten Polman masih terendah se- Sulbar" ucap Nurrachman kepada TribunSulbar.com saat ditemui di ruangannya.
Nurrachman mengatakan, besaran infaq di Kabupaten Mamuju Tengah yakni Rp 900 sementara di Kabupaten Majene Rp 700 ribu.
"Jadi kita ambil jalan tengah besarannya dibawah Mateng dan di atas Majene" ungkapnya.
Ia juga mengatakan, kenaikan besaran Infaq tetap melihat kondisi perekonomian calon jamaah haji.
Sementara, untuk penyaluran Infaq calon jamaah akan diberikan kepada kaum dhuafa dan masyarakat yang membutuhkan. (*)