Berita Polman

Satlantas Polres Polman Tilang 75 Kendaraan Selama Mei 2024, Pick Up 14 Unit

Pelanggaran lalu lintas mendominasi ialah tidak menggunakan helem sebagai pelindung kepala.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Dok Satlantas Polres Polman.
Belasan pick up ditilang polisi memuat puluhan penumpang diamankan di Mapolres Polman Jl Ratulangi Kelurahan Pekkabata, Kamis (23/5/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) tilang 75 kendaraan selama satu bulan terakhir lantaran melanggar secara kasat mata, Sabtu (25/5/2024).

Pelanggaran lalu lintas mendominasi ialah tidak menggunakan helem sebagai pelindung kepala.

Kemudian berboncengan tiga, gunakan knalpot brong, hingga kendaraan tidak memiliki nomor polisi.

Baca juga: Polres Polman Catat 5 Lakalantas Selama Mudik dan Arus Balik, 1 Korban Tewas

Baca juga: Antisipasi Kejahatan, Personel Polres Polman Aktif Patroli di 4 Objek Wisata Ramai Dikunjungi

Mereka ditindak petugas saat berkendara di wilayah hukum Polres Polman, terbanyak di Jl poros Polewali- Wonomulyo.

Digiring polisi ke Markas Mapolres Polman, Jl Ratulangi Kelurahan Pekkabata, untuk pemeriksaan lanjutan.

Data Satlantas Polres Polman,75 kendaraan itu terdiri dari 54 sepeda motor, 14 mobil pick up terbuka digunakan muat puluhan penumpang.

Kemudian truck kelebihan muatan atau over kapasitas empat unit, dan minibus langgar rambu lalu lintas tiga unit.

"Mendominasi itu pengendara sepeda motor tidak menggunakan helem, kalau mobil kelebihan muatan," terang Kasatlantas Polres Polman Iptu Kadriyansyah kepada wartawan.

Dijelaskan seluruh kendaraan itu mendapat surat tilang, selanjutnya melalui proses pengadilan.

Sementara untuk mobil kelebihan muatan, akan dibongkar di halaman Mapolres Polman.

Muatannya dialihkan ke kendaraan lainnya, agar para pengendara tidak lagi mengulanginya.

"Mobil kelebihan muatan itu cukup berbahaya, dan sering menimbulkan kecelakaan lalu lintas," ungkapnya.

Kadriyansyah mengatakan aturan tertib lalu lintas itu untuk mencegah vitalitas dari peristiwa kecelakaan.

Seperti pengendara motor gunakan helm, dapat melindungi serta mengurangi luka pada bagian kepala.

Begitu pula dengan truck pengangkut barang sesuai dengan standar, terhindar dari kecelakaan.

"Selain pendidikan kita juga banyak memberikan edukasi kepada para pengendara," katanya lagi.

Ia menambahkan pengendara sepeda motor diberikan pembinaan sebagai bentuk edukasi.

Petugas memberikan kesempatan untuk pulang ke rumah mengambil helem lalu melanjutkan perjalanannya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved