Pilgub Sulbar 2024

Mengapa DPP Hanura Keluarkan Rekomendasi untuk 2 Figur Balon Gubernur Sulbar? Simak Penjelasannya!

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Sulbar, Muhammad Salil mengatakan, surat tersebut masih rekomendasi belum penetapan.

Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Suandi/Tribun-Sulbar.com
Kolase foto PHS (kiri) dan ABM (kanan) mendapatkan rekomendasi DPP Hanura maju Pilgub Sulbar 2024. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mengeluarkan dua surat rekomendasi kepala bakal calon (balon) Gubernur Sulbar untuk Pilgub 2024.

Rekomendasi tersebut diberikan kepala Gubernur Sulbar Periode 2017-2021 Ali Baal Masdar (ABM) dan Mantan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Husain Syam (PHS).

Kedua surat rekomendasi dikeluarkan pada tanggal yang sama, 22 Mei 2024 ditandatangani Ketua DPP Hanura Dr Oesman Sapta dan Sekjen Hanura Benny Rhamdani.

Baca juga: PHS Sudah Ambil Formulir, Gerindra Sulbar Utamakan Kader Andi Ruskati Hingga Syahrir Hamdani

Baca juga: Gerindra Sulbar Pastikan Dukung Ali Baal Masdar di Pilgub 2024

Rekomendasi untuk ABM tertuang dalam Surat Nomor: RK/073/DPP Hanura/V/2024.

Sementara rekomendasi PSH dengan RK/074/DPP-Hanura/V/2024.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Sulbar, Muhammad Salil mengatakan, surat tersebut masih rekomendasi belum penetapan.

"Surat rekomendasi itu isinya sama," kata Salil sekaligus Ketua Tim Penjaringan balon gubernur DPW Hanura Sulbar di Mamuju, Jumat (24/5/2024).

Dikatakan, figur yang menerima rekomendasi dari DPP adalah bakal calon mendaftar di DPD Hanura Sulbar.

Ia menambahkan, DPD Hanura Sulbar memang hanya menerima dua pendaftar saat penjaringan balon gubernur yaitu ABM dan PHS.

"Seandainya ada yang lain daftar mereka juga dapat (rekomendasi)," sambungnya.

Salil menambahkan, surat rekomendasi itu hanya berlaku sampai 22 Juni 2024.

ABM dan PHS diberikan tugas membangun komunikasi dengan partai politik lainnya.

Berikut isi Surat Rekomendasi DPP Hanura:

Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) memberikan REKOMENDASI kepada:

Nama: Prof. Dr. Ir. H. HUSAIN SYAM, M.TP., IPU., ASEAN Eng

NIK KTP : 7371130707660011

Alamat: Jl. Mangundan Kel. Batetangnga Kec. Binuang Kab. Polewali Mandar

Pekerjaan: Dosen

Sebagai Bakal Calon Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Periode 2024-2029 yang akan diusung dan/atau didukung Partai HANURA.

Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) memberikan REKOMENDASI kepada:

Nama: MUHAMMAD ALI BAAL MASDAR

NIK KTP: 7604142905600001

Alamat: Poros Majene Kel. Matakali Kab. Polewali Mandar

Pekerjaan: Mantan Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017-2022

Surat Rekomendasi ini dipergunakan untuk:

1. Melakukan sosialisasi dan komunikasi di internal Partai HANURA;

2. Melakukan komunikasi dengan pihak eksternal Partai HANURA dalam rangka pemenuhan persyaratan pencalonan Kepala Daerah atau menambah dukungan Partai Koalisi untuk memenuhi minimum persyaratan pencalonan Kepala Daerah;

3. Cakada yang tidak berhasil memenuhi syarat pencalonan dukungan Partai minimum koalisi, maka Surat Rekomendasi dinyatakan tidak berlaku (Peraturan Organisasi Partai HANURA Nomor: PO/04/DPP-HANURA/IV/2024 BAB VII Pasal 13 Ayat 3);

4. Surat Rekomendasi ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan berakhir pada tanggal 22 Juni 2024; dan

5. Apabila terdapat kekeliruan dalam Surat Rekomendasi ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya.

Demikianlah Surat Rekomendasi ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved