DPRD Sulbar

Banggar DPRD Sulbar Bahas KUA-PPAS 2026, Targetkan Pendapatan Rp2,1 Triliun

Pertemuan dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, dan dihadiri Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, bersama jajaran TAPD.

Penulis: Andika Firdaus | Editor: Nurhadi Hasbi
Andika Firdaus/Tribun-Sulbar.com
RAPAT BANGGAR - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di ruang Banggar DPRD, Rabu (13/8/2025). Rapat tersebut membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Barat rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di ruang Banggar DPRD Sulbar, Rabu (13/8/2025).

Rapat tersebut membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Pertemuan dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, dan dihadiri Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, bersama jajaran TAPD.

Baca juga: Ketua DPRD Sulbar Sentil OPD yang Absen Rapat Paripurna, Amalia : Ini Kepentingan Rakyat

Menurut Junda, pembahasan ini merupakan kelanjutan dari proses perumusan KUA-PPAS 2026.

Ia menyebutkan, Banggar DPRD dan seluruh perangkat daerah akan melakukan konsultasi dengan komisi terkait selama dua hari ke depan.

"Insyaallah, Jumat siang kita lakukan pendalaman. Targetnya, sudah ada kesepakatan terkait KUA-PPAS 2026," kata Junda kepada wartawan Tribun-Sulbar.com.

Salah satu fokus utama dalam pembahasan kali ini adalah proyeksi pendapatan daerah tahun 2026 yang ditargetkan mencapai Rp2,1 triliun.

Dari jumlah tersebut, dana transfer dari pemerintah pusat diperkirakan sebesar Rp1,4 triliun.

“Angka itu masih mengacu pada asumsi tahun-tahun sebelumnya. Kita belum menerima arahan resmi dari pusat terkait besaran dana transfer tahun 2026,” jelas Junda.

Ia menambahkan, apabila realisasi dana transfer maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak sesuai asumsi, maka akan dilakukan penyesuaian pada alokasi anggaran, baik berupa penambahan maupun pengurangan.

Ditargetkan, pembahasan KUA-PPAS rampung dan disepakati paling lambat pada 15 Agustus 2025.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Andika Firdaus

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved