Kemenkum Sulbar

Temui SDK, Kemenkum Sulbar Akan Bentuk Pos Bantuan Hukum se-Sulawesi Barat

Kepala Divisi P3H meminta dukungan Gubernur terkait pembentukan Pos Bantuan Hukum tersebut.

Editor: Ilham Mulyawan
Kemenkum Sulbar
Temui SDK - Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat melaksanakan audiensi dengan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, di Ruang Kerja Gubernur Sulbar, Rabu (13/8/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat melaksanakan audiensi dengan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, di Ruang Kerja Gubernur Sulbar, Rabu (13/8/2025).

Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo saat melaksanakan audiensi tersebut mengatakan bahwa giat yang dilakukannya bersama Kadiv Yankum, Hidayat Yasin dan sejumlah jajaran, dalam rangka koordinasi Pelaksanaan Peacemaker Justice Award dan rencana pembentukan Pos Bantuan Hukum di seluruh desa dan kelurahan se-Provinsi Sulawesi Barat.

“Sesuai hasil seleksi pelaksanaan Peacemaker Justice Award Tahun 2025 sebanyak 3 (Tiga) Desa di Sulbar yang terpilih, yaitu Desa Bonda, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Desa Mammi, Kecamatan Polewali Mandar dan Desa Martasari, Kecamatan Pedongga, Kabupaten Pasangkayu, ujar John Batara mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto.

Baca juga: Mahasiswa UT Majene Fahri Rebut 2 Medali Cabor Taekwondo di Fornas Mataram

Baca juga: Sosok Serka Pampabonga, Sudah 5 Kali Jadi Pelatih Paskibraka Mamuju Tengah

Terkait rencana pembentukan Pos Bantuan Hukum di seluruh desa dan kelurahan se-Provinsi Sulawesi Barat, Kepala Divisi P3H meminta dukungan Gubernur terkait pembentukan Pos Bantuan Hukum tersebut.

Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Gubernur Suhardi Duka menyambut baik atas upaya yang dilakukan oleh Jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar. Gubernur Suhardi duka menyampaikan apresiasi dan mendukung program pembentukan Pos Bantuan Hukum ini. 

Sebagai bentuk komitmen, Gubernur akan menindklanjuti hal tersebut dengan membuat Surat Edaran tentang Pembentukan Pos Bantuan Hukum di seluruh desa/kelurahan di Provinsi Sulawesi Barat. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved