Pilgub Sulbar 2024

Mengapa DPP Hanura Keluarkan Rekomendasi untuk 2 Figur Balon Gubernur Sulbar? Simak Penjelasannya!

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Sulbar, Muhammad Salil mengatakan, surat tersebut masih rekomendasi belum penetapan.

Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Suandi/Tribun-Sulbar.com
Kolase foto PHS (kiri) dan ABM (kanan) mendapatkan rekomendasi DPP Hanura maju Pilgub Sulbar 2024. 

NIK KTP : 7371130707660011

Alamat: Jl. Mangundan Kel. Batetangnga Kec. Binuang Kab. Polewali Mandar

Pekerjaan: Dosen

Sebagai Bakal Calon Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Periode 2024-2029 yang akan diusung dan/atau didukung Partai HANURA.

Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) memberikan REKOMENDASI kepada:

Nama: MUHAMMAD ALI BAAL MASDAR

NIK KTP: 7604142905600001

Alamat: Poros Majene Kel. Matakali Kab. Polewali Mandar

Pekerjaan: Mantan Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017-2022

Surat Rekomendasi ini dipergunakan untuk:

1. Melakukan sosialisasi dan komunikasi di internal Partai HANURA;

2. Melakukan komunikasi dengan pihak eksternal Partai HANURA dalam rangka pemenuhan persyaratan pencalonan Kepala Daerah atau menambah dukungan Partai Koalisi untuk memenuhi minimum persyaratan pencalonan Kepala Daerah;

3. Cakada yang tidak berhasil memenuhi syarat pencalonan dukungan Partai minimum koalisi, maka Surat Rekomendasi dinyatakan tidak berlaku (Peraturan Organisasi Partai HANURA Nomor: PO/04/DPP-HANURA/IV/2024 BAB VII Pasal 13 Ayat 3);

4. Surat Rekomendasi ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan berakhir pada tanggal 22 Juni 2024; dan

5. Apabila terdapat kekeliruan dalam Surat Rekomendasi ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya.

Demikianlah Surat Rekomendasi ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved