Pendaftaran PPS

KPU Polman Perpanjang Pendaftaran PPS Untuk 14 Kecamatan Selama 3 Hari Kedepan

Dari 14 kecamatan ini hanya sebagian desa atau kelurahan pendaftaran calon PPS diperpanjang.

Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Calon PPS mengembalikan berkas pendaftaran kepada tim verifikasi berkas di kantor KPU Polman Jl KH Hasyim Asy'ari Kelurahan Pekkkabata, Rabu (8/5/2024) kemarin. 

Pendaftaran ini akan berakhir pada 8 Mei pukul 00.59 Wita, dibuka sejak 2 Mei 2024 lalu.

Total anggota PPS akan direkrut KPU Polman sebanyak 501 akan bertugas di 167 desa atau kelurahan.

Dalam satu desa atau kelurahan, terdapat tiga orang anggota PPS, terdapat ketua, anggota dan sekretaris.

"Kita terus menunggu teman-teman yang mendaftarkan hingga malam nanti, sampai sekarang data kami sebanyak 1.199 orang," terang komisioner KPU Polman Andi Rannu kepada wartawan.

Dia menjelaskan KPU menerima dua kali kebutuhan, sebaran desa kelurahan akan dicermati.

Ketika masih terdapat kekurangan di desa dan kelurahan tertentu, maka ada mekanisme perpanjangan pendaftaran.

Masyarakat pun dihimbau untuk selalu memantau akun sosial media KPU Polman melihat informasi terbaru.

"Untuk wilayah-wilayah yang tidak mencukupi dua kali kebutuhan maka ada mekanisme perpanjangan," lanjutnya.

Ia menambahkan perekrutan PPS secara terbuka ini untuk memberikan kesempatan sama kepada masyarakat.

Menjadi penyelenggara Pilkada serentak November 2024 mendatang di tingkatan desa dan kelurahan.

Untuk hari terakhir ini, tim verifikasi berkas KPU Polman akan menuggu sampai malam hari.

Adapun tahapan yang harus diperhatikan sebagai berikut : 

4. Penelitian Administrasi PPS, 03-12 Mei 2024

5. Pengumuman hasil Penelitian Administrasi 13-14 Mei 2024.

6. Seleksi Tertulis PPS 15-18 Mei 2024.

7. Pengumuman Hasil Tes Tertulis 19-20 Mei 2024.

8. Tanggapan Masyarakat 13-20 Mei 2024.

9. Wawancara 21-23 Mei 2024.

10. Pengumuman Hasil Seleksi 24-25 Mei 2024.

11. Penetapan Anggota PPS 25 Mei 2024.

12. Pelantikan Anggota PPS 26 Mei 2024.

Rincian Besaran Gaji PPS Pemilu 2024.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved