Pendaftaran PPS

Seribu Lebih Pendaftar PPS untuk Pilkada Polman

Hingga saat ini panitia verifikasi berkas mencatat sudah capai 1.199 ikut membuat akun pendaftaran.

Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Calon PPS mengembalikan berkas pendaftaran kepada tim verifikasi berkas di kantor KPU Polman Jl KH Hasyim Asy'ari Kelurahan Pekkkabata, Rabu (8/5/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Seribu lebih orang daftar jadi calon anggota PPS Pilkada Polman 2024. 

Total ada 1.999 pendaftar PPS Pilkada Polman

Informasi ini disampaikan KPU Polman di hari terakhir pendaftaran anggota PPS.

Baca juga: Lansia Penderita Tumor Ganas di Polman Dapat Bantuan Perawatan Gratis dari Kemensos

Baca juga: 9 Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Majene Berebut Rekomendasi Partai Nasdem

Calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) mendaftar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polewali Mandar (Polman) membludak, Rabu (8/5/2024).

Hingga saat ini panitia verifikasi berkas mencatat sudah capai 1.199 ikut membuat akun pendaftaran.

Dengan rincian jenis kelamin laki-laki sebanyak 634 orang dan perempuan 500 orang.

Mereka datang menyetor berkas secara fisik di ruang pendaftaran samping kantor KPU Polman Jl KH Hasyim Asy'ari Kelurahan Pekkkabata.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, para pendaftar didominasi oleh kalangan mudah mudi.

Datang dari setiap desa dan kelurahan di 16 Kecamatan, baik baru mendaftar atau sudah pernah jadi penyelenggara.

Nampak membawa sejumlah berkas dokumen identitas diri dan riwayat pendidikan, kesehatan.

Pendaftaran ini akan berakhir pada 8 Mei pukul 00.59 Wita, dibuka sejak 2 Mei 2024 lalu.

Total anggota PPS akan direkrut KPU Polman sebanyak 501 akan bertugas di 167 desa atau kelurahan.

Dalam satu desa atau kelurahan, terdapat tiga orang anggota PPS, ketua, anggota dan sekretaris.

"Kita terus menunggu teman-teman yang mendaftarkan hingga malam nanti, sampai sekarang data kami sebanyak 1.199 orang," terang komisioner KPU Polman Andi Rannu kepada wartawan.

Dia menjelaskan KPU menerima dua kali kebutuhan, sebaran desa kelurahan akan dicermati.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved