Pendaftaran PPS

KPU Polman Perpanjang Pendaftaran PPS Untuk 14 Kecamatan Selama 3 Hari Kedepan

Dari 14 kecamatan ini hanya sebagian desa atau kelurahan pendaftaran calon PPS diperpanjang.

Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Calon PPS mengembalikan berkas pendaftaran kepada tim verifikasi berkas di kantor KPU Polman Jl KH Hasyim Asy'ari Kelurahan Pekkkabata, Rabu (8/5/2024) kemarin. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) memperpanjang pendaftaran Calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk 14 kecamatan selama tiga hari kedepan, Kamis (9/5/2024).

Perpanjangan itu lantaran tidak mencukupinya tiga kali kebutuhan di 14 kecamatan.

Baca juga: Bebas Manggazali Ingin Wujudkan Polman Tertata Berkualitas, Bersih & Infrastruktur Berkembang

Baca juga: Berkas Perkara Lengkap, Guru Ponpes Cabuli 7 Santriwati di Mamuju Segera Disidang

Dari 14 kecamatan ini hanya sebagian desa atau kelurahan pendaftaran calon PPS diperpanjang.

Perpanjangan berlangsung selama tiga hari kedepan atau hingga Sabtu (11/5/2024) mendatang.

Wilayah desa atau kelurahan masih kurang pendaftar dapat dilihat langsung di papan pengumuman kantor KPU Polman.

Dapat pula dilihat di akun Instagram KPU Polman, tertera nama kecamatan dan desa kurang pendaftar.

Perpanjangan ini berdasarkan keputusan ketua KPU nomor 476 tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan badan Adhoc.

Sampai pendaftaran berakhir dan belum mencapai tiga kali kebutuhan, dilaksanakan perpanjangan selama tiga hari.

Adapun jumlah desa dan kelurahan yang masih kurang mencapai 136 tersebar di 14 kecamatan.

Sebelumnya pada Rabu (8/5/2024) kemarin, panitia verifikasi berkas KPU Polman mencatat sudah capai 1.199 ikut membuat akun pendaftaran.

Dengan rincian jenis kelamin laki-laki sebanyak 634 orang dan perempuan 500 orang.

Mereka datang menyetor berkas secara fisik di ruang pendaftaran samping kantor KPU Polman Jl KH Hasyim Asy'ari Kelurahan Pekkkabata.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, para pendaftar didominasi oleh kalangan mudah mudi.

Datang dari setiap desa dan kelurahan di 16 Kecamatan di Polman, baik baru mendaftar atau sudah perna jadi penyelenggara.

Nampak membawa sejumlah berkas dokumen identitas diri dan riwayat pendidikan, kesehatan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved