Pendaftaran PPS
KPU Polman Perpanjang Pendaftaran PPS Untuk 14 Kecamatan Selama 3 Hari Kedepan
Dari 14 kecamatan ini hanya sebagian desa atau kelurahan pendaftaran calon PPS diperpanjang.
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) memperpanjang pendaftaran Calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk 14 kecamatan selama tiga hari kedepan, Kamis (9/5/2024).
Perpanjangan itu lantaran tidak mencukupinya tiga kali kebutuhan di 14 kecamatan.
Baca juga: Bebas Manggazali Ingin Wujudkan Polman Tertata Berkualitas, Bersih & Infrastruktur Berkembang
Baca juga: Berkas Perkara Lengkap, Guru Ponpes Cabuli 7 Santriwati di Mamuju Segera Disidang
Dari 14 kecamatan ini hanya sebagian desa atau kelurahan pendaftaran calon PPS diperpanjang.
Perpanjangan berlangsung selama tiga hari kedepan atau hingga Sabtu (11/5/2024) mendatang.
Wilayah desa atau kelurahan masih kurang pendaftar dapat dilihat langsung di papan pengumuman kantor KPU Polman.
Dapat pula dilihat di akun Instagram KPU Polman, tertera nama kecamatan dan desa kurang pendaftar.
Perpanjangan ini berdasarkan keputusan ketua KPU nomor 476 tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan badan Adhoc.
Sampai pendaftaran berakhir dan belum mencapai tiga kali kebutuhan, dilaksanakan perpanjangan selama tiga hari.
Adapun jumlah desa dan kelurahan yang masih kurang mencapai 136 tersebar di 14 kecamatan.
Sebelumnya pada Rabu (8/5/2024) kemarin, panitia verifikasi berkas KPU Polman mencatat sudah capai 1.199 ikut membuat akun pendaftaran.
Dengan rincian jenis kelamin laki-laki sebanyak 634 orang dan perempuan 500 orang.
Mereka datang menyetor berkas secara fisik di ruang pendaftaran samping kantor KPU Polman Jl KH Hasyim Asy'ari Kelurahan Pekkkabata.
Pantauan Tribun-Sulbar.com, para pendaftar didominasi oleh kalangan mudah mudi.
Datang dari setiap desa dan kelurahan di 16 Kecamatan di Polman, baik baru mendaftar atau sudah perna jadi penyelenggara.
Nampak membawa sejumlah berkas dokumen identitas diri dan riwayat pendidikan, kesehatan.
Pendaftaran ini akan berakhir pada 8 Mei pukul 00.59 Wita, dibuka sejak 2 Mei 2024 lalu.
Total anggota PPS akan direkrut KPU Polman sebanyak 501 akan bertugas di 167 desa atau kelurahan.
Dalam satu desa atau kelurahan, terdapat tiga orang anggota PPS, terdapat ketua, anggota dan sekretaris.
"Kita terus menunggu teman-teman yang mendaftarkan hingga malam nanti, sampai sekarang data kami sebanyak 1.199 orang," terang komisioner KPU Polman Andi Rannu kepada wartawan.
Dia menjelaskan KPU menerima dua kali kebutuhan, sebaran desa kelurahan akan dicermati.
Ketika masih terdapat kekurangan di desa dan kelurahan tertentu, maka ada mekanisme perpanjangan pendaftaran.
Masyarakat pun dihimbau untuk selalu memantau akun sosial media KPU Polman melihat informasi terbaru.
"Untuk wilayah-wilayah yang tidak mencukupi dua kali kebutuhan maka ada mekanisme perpanjangan," lanjutnya.
Ia menambahkan perekrutan PPS secara terbuka ini untuk memberikan kesempatan sama kepada masyarakat.
Menjadi penyelenggara Pilkada serentak November 2024 mendatang di tingkatan desa dan kelurahan.
Untuk hari terakhir ini, tim verifikasi berkas KPU Polman akan menuggu sampai malam hari.
Adapun tahapan yang harus diperhatikan sebagai berikut :
4. Penelitian Administrasi PPS, 03-12 Mei 2024
5. Pengumuman hasil Penelitian Administrasi 13-14 Mei 2024.
6. Seleksi Tertulis PPS 15-18 Mei 2024.
7. Pengumuman Hasil Tes Tertulis 19-20 Mei 2024.
8. Tanggapan Masyarakat 13-20 Mei 2024.
9. Wawancara 21-23 Mei 2024.
10. Pengumuman Hasil Seleksi 24-25 Mei 2024.
11. Penetapan Anggota PPS 25 Mei 2024.
12. Pelantikan Anggota PPS 26 Mei 2024.
Rincian Besaran Gaji PPS Pemilu 2024.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
1.115 Calon Anggota PPS Pilkada Polman 2024 Jalani Tes CAT, Kuota 501 |
![]() |
---|
Berikut Desa Sepi Pendaftar PPS Pilkada 2024 se-Sulbar di 6 Kabupaten |
![]() |
---|
Seribu Lebih Pendaftar PPS untuk Pilkada Polman |
![]() |
---|
Pendaftar PPS Untuk Pilkada 2024 Membludak, Capai 1.199 Orang di Hari Terakhir |
![]() |
---|
Pendaftar PPS Membludak, KPU Sulbar Sebut Tembus 2.994 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.