Korupsi Dana Desa

Inspektorat Mamuju Segera Audit Pekerjaan Fisik di Desa Tanambuah Mamuju Terkait Korupsi

Kades Tanambuah didemo warga soal kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa dan juga dituding menutup paksa sekolah pendidikan anak usia dini.

|
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Warga Desa Tanambuah
Massa aksi menyegel kantor desa Tanambuah, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (18/4/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Inspektorat Mamuju terus mengusut kasus dugaan korupsi di Desa Tanambuah, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Sebelumnya Kades Tanambuah didemo warga soal kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa dan juga dituding menutup paksa sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD) pada pekan lalu.

Kepala Inspektorat Mamuju Muhammad Yani mengatakan, pekan depan tim pemeriksa dari Inspektorat Mamuju akan turun langsung ke kantor Desa Tanambuah untuk melakukan audit lapangan.

Baca juga: Warga Buka Segel Kantor Desa Tanambuah Mamuju, Kasus Dugaan Korupsi Tetap Diusut

Baca juga: Inspektorat Mamuju Temukan Catatan di Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Tanambuah

"Senin depan kami turun audit lapangan memeriksa beberapa pekerjaan yang dianggap bermasalah," kata Yani saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, lewat WhatsApp, Kamis (25/4/2024).

Yani menyebutkan, pihaknya sedang merampungkan beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk keperluan audit di lapangan nanti.

"Kami sedang usahakan merampungkan dokumen dan selanjutnya kami akan lakukan audit langsung ke lapangan," katanya.

Diberitakan sebelumnnya,ratusan warga dari forum masyarakat Desa Tanambuah melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Desa Tanambuah, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (18/4/2024).

Sebanyak 250 massa aksi memadati halaman kantor desa sejak pagi tadi sekitar pukul 08.00 hingga pukul 10.30 Wita.

Mereka menuntut soal dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa oleh Kepala Desa Tanambuah tersebut.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved