Kasus Narkoba

Caleg Terpilih di Polman Sempat Ditetapkan DPO Polda Sulbar Karena Kasus Narkoba

Daftar nomor DPO caleg terpilih DPRD Polman itu bernomor 124/II/2023/Ditresnarkoba.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sumsel
Ilustrasi ditangkap kasus narkoba 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Seorang calon anggota legislatif (Caleg) terpilih di DPRD Polewali Mandar (Polman) inisial H, sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena diduga terjerat kasus narkotika.

Daftar nomor DPO caleg terpilih DPRD Polman itu bernomor 124/II/2023/Ditresnarkoba.

H adalah DPO Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulbar sejak tahun 2023 silam.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pria di Kalukku Mamuju Dilaporkan ke Polisi Dugaan Pelecehan Seksual Anak

Baca juga: Rumah Tua di Polman Akan Dibongkar Usai Dinding Tembok Roboh Tewaskan 2 Bocah

Direktur Res Narkoba Polda Sulbar Kombes Pol Chirstian Rony Putra membenarkan, bahwa salah satu anggota legislatif terpilih inisial H sempat jadi DPO atas kasus narkotika.

"Penetapan DPO itu dilakukan oleh salah satu penyidik saya," kata Christian ketika dikonfirmasi wartawan di Kantor Polda Sulbar, Jl Aiptu Nurman, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (25/4/2024).

Namun Chirstian menyebutkan, setelah dilakukan pendalaman ternyata pada kasus tersebut tidak memiliki bukti kuat.

"Tidak cukup bukti, seandainya cukup bukti pasti kami akan proses. Karena tidak cukup bukti kasus ini tidak diproses," katanya.

Hanya saja kata dia, salah satu orang tersangka narkoba menyebut nama inisial H ini diduga sebagai pemilik narkotika.

Sehingga saat itu penyidik Ditres Narkoba Polda Sulbar langsung menetapkan H sebagai DPO.

"Tapi setelah kami lakukan gelar perkara ternyata tidak terbukti," pungkasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved