Operasi Antik Marano 2024

Ditnarkoba Polda Sulbar Ringkus 8 Pengedar Sabu Selama Operasi Antik, Barang Bukti 15 Gram

Rincian barang bukti hasil penangkapan tersangka TO sebanyak 9,11 gram dan barang bukti hasil penangkapan tersangka non TO sebanyak 6,03 Gram.

Editor: Nurhadi Hasbi
Humas Polda Sulbar
Direktorat Reserse Narkotika Polda Sulbar rilis tangkapan selama Operasi Antik Marano 2024, Jumat (15/3/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Direktorat Reserse Narkotika Polda Sulbar rilis tangkapan selama Operasi Antik Marano 2024, Jumat (15/3/2023).

Operasi Antik Marano 2024 berlangsung 1-14 Maret 2024.

Direktur Narkoba Polda Sulbar Kombes Pol Cristian Rony Putra menyebutkan selama operasi antik pihaknya berhasil mengungkap tiga target operasi (TO).

Selain itu, pihaknya juga menangkap lima pelaku non target operasi.

“Target selama operasi Antik kita tuntas, semuanya tertangkap dan tambahan tangkapan lainnya ada 5 non TO jadi jumlah seluruh tangkapan ada belapan orang,” kata Kombes Pol Cristian Rony Putra dikutip dalam rilis yang diterima Tribun-Sulbar.com.

Penangkapan delapan tersangka dilakukan di tiga wilaya, Kabupaten Polman, Majene dan Pasangkayu.

Masing-masing inisial AR (38), A (39) dan M (48) merupakan target operasi Antik.

"Khususnya tangkapan TO dengan Laporan Polisi Nomor : LP/A/29/III/2024/ SPKT. Ditresnarkoba Polda Sulbar atas nama tersangka AR petugas juga mengamankan dua orang yang saat itu bersamanya inisial S (28) dan N (37)," ujarnya.

Sementara inisial AD (27), AH (26) dan SA (31) merupakan tangkapan non TO.

Sedangkan untuk keseluruhan barang bukti narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan petugas sebanyak 15,14 Gram.

Rincian barang bukti hasil penangkapan tersangka TO sebanyak 9,11 gram dan barang bukti hasil penangkapan tersangka non TO sebanyak 6,03 Gram.

Atas perbuatannya keenam tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara penjara paling lama 20 tahun paling singkat 4 tahun.

Dikesempatan yang sama Direktur Narkoba juga menyampaikan tangkapan narkoba selama operasi antik di seluruh Polres jajaran sebanyak 24 laporan Polisi dan 29 tersangka dengan jumlah total barang bukti 29,0146 Gram Sabu.

Di akhir kesempatannya Dirnarkoba juga berharap kesadaran seluruh masyarakat sulbar supaya tidak berurusan dengan narkoba apalagi harus terlibat sebagai pemakai dan pengedar.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved