Penganiayaan Siswa
Polisi Segera Panggil Siswa Aniaya Teman di Limboro Polman, Pihak Sekolah Juga
Polisi menaikkan status kasus ini dari pengaduan jadi Laporan Polisi (LP) setelah melihat adanya tindakan pidana dikasus tersebut.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Polres Polewali Mandar (Polman) kini menyelidiki kasus penganiayaan terhadap anak laki-laki inisial AA (12) dari Desa Lembang-Lembang, Kecamatan Limboro, Kabupaten Polman, Jumat (15/3/2024).
Awalnya kasus ini diadukan oleh ibu korban bernama Evi Albar (32) di SPKT Polres Polman pekan lalu.
Baca juga: Siswa di Polman Ogah Sekolah Usai Dibully Temannya, Diminta Praktekkan Gaya Hewan Berujung Pemukulan
Baca juga: Siswa Limboro Korban Bully Temannya Trauma Takut ke Sekolah, Polisi Segera Panggil Pelaku
Polisi menaikkan status kasus ini dari pengaduan jadi Laporan Polisi (LP) setelah melihat adanya tindakan pidana di kasus tersebut.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Polman, mulai memeriksa saksi dan mengumpulkan alat bukti.
"Pengaduannya sudah naik jadi LP, penyidik akan memeriksa saksi dan memanggil pihak sekolah," terang KBO Satreskrim Polres Polman, Ipda Irfan kepada wartawan.
Dijelaskan keterangan terduga pelaku, dan saksi yang melihat kejadian penganiayaan akan diminta.
Pihak sekolah tempat pelaku dan korban menjalani pendidikan juga akan dimintai keterangan.
Sementara korban dan pelaku akan dimediasi untuk damai sesuai dengan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Irfan menyebut pekan depan para pihak yang terkait dalam kasus ini akan dipanggil ke Mapolres Polman.
Jika keluarga korban tetap keberatan akan tindakan itu, maka kasus tersebut terus dilanjutkan hingga di pengadilan.
Sebelumnya diberitakan korban penganiayaan terhadap anak laki-laki inisial AA (12) alami trauma berat, Kamis (14/3/2024).
Hal itu disampaikan anggota pekerja sosial (reksos), bidang rehabilitasi sosial dari Dinas Sosial (Dinsos) Polman, Nurhayati.
Nurhayati mengatakan pihak keluarga korban telah melapor langsung ke rehabilitasi sosial.
Setelah membuat pengaduan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman pekan lalu.
"Korban trauma berat, sudah takut lagi ke sekolah, bahkan sudah jarang bergaul di lingkungannya," terang Nurhayati saat ditemui wartawan.
Dikatakan saat ini ia memberikan pendampingan terhadap korban yang alami trauma.
Berdasarkan pemeriksaan awal kata Nurhayati, korban alami perundungan oleh teman sebayanya.
Kejadian itu terjadi secara berulang di lingkungan sekolah tempat korban dan pelaku belajar.
"Baru dia juga dianiaya, dipukuli, setelah korban sempat melapor ke pihak sekolah waktu di bully," lanjutanya.
Disebutkan korban sudah lama mendapatkan perlakuan seperti itu oleh teman sebayanya.
Sehingga mengalami trauma berat, butuh pendampingan khusus dari seorang psikolog.
Nurhayati menyebut akan ada tim yang mendampinginya korban, termasuk melibatkan tenaga psikolog.
"Kita sudah mau turun ini ke rumah korban, kita beri dia pendampingan pemulihan mental anak," ungkapnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Selain Siswa, Polisi Juga Akan Panggil Pihak Sekolah Kasus Penganiayaan di Limboro Polman |
![]() |
---|
Polisi Mulai Dalami Kasus Bullying hingga Penganiayaan Terhadap Anak Bawah Umur di Polman |
![]() |
---|
Ibu di Limboro Polman Lapor Polisi Tak Terima Anaknya Dianiaya Temannya |
![]() |
---|
Polisi Segera Periksa Kepala Sekolah SDN 053 Sarampu Polman Diduga Tampar Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.