Penganiayaan Siswa

Polisi Segera Panggil Siswa Aniaya Teman di Limboro Polman, Pihak Sekolah Juga

Polisi menaikkan status kasus ini dari pengaduan jadi Laporan Polisi (LP) setelah melihat adanya tindakan pidana dikasus tersebut.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun-Sulbar.com/ Fahrun Ramli
Korban perundungan anak, AA (12), didampingi sang ibu, Evi Albar saat masuk di ruang pemeriksaan Unit PPA Satreskrim Polres Polman Jl Ratulangi Kelurahan Pekkkabata, Kecamatan Polewali, Polman, Sulawesi Barat, Jumat (8/3/2024). 

Dikatakan saat ini ia memberikan pendampingan terhadap korban yang alami trauma.

Berdasarkan pemeriksaan awal kata Nurhayati, korban alami perundungan oleh teman sebayanya.

Kejadian itu terjadi secara berulang di lingkungan sekolah tempat korban dan pelaku belajar.

"Baru dia juga dianiaya, dipukuli, setelah korban sempat melapor ke pihak sekolah waktu di bully," lanjutanya.

Disebutkan korban sudah lama mendapatkan perlakuan seperti itu oleh teman sebayanya.

Sehingga mengalami trauma berat, butuh pendampingan khusus dari seorang psikolog.

Nurhayati menyebut akan ada tim yang mendampinginya korban, termasuk melibatkan tenaga psikolog.

"Kita sudah mau turun ini ke rumah korban, kita beri dia pendampingan pemulihan mental anak," ungkapnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved