Berita Sulbar
Lantik Pejabat Eselon III dan IV, Zudan Sebut Banyak Lapor Belum Pernah Pindah 10 Tahun Pengabdian
Ia menambahkan pelantikan ini sudah ada persetujuan dari Mendagri dan KASN sesuai peraturan yang ada.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh melantik pejabat administrator, pengawas, dan fungsional lingkup Pemprov Sulbar di Rumah Jabatannya, Jumat (15/3/2024).
Turut, hadir seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para pejabat eselon III dan IV.
"Alhamdulillah kita sudah melantik empat fungsional dan empat administrator. Dua jabatan ini sama-sama penting makanya dilantik secara bersama," kata Prof Zudan.
Ia menambahkan pelantikan ini sudah ada persetujuan dari Mendagri dan KASN sesuai peraturan yang ada.
"Seharusnya kemarin bersamaan waktu bulan Februari, namun izinnya baru terbit belakangan makanya baru dilantik," tambahnya.
Makanya, setelah adanya terbit izin dari Mendagri baru bisa dilakukan pelantikan.
Baca juga: Polres Pasangkayu Tangkap 4 Pelaku Kasus Narkoba, Sita 3,96 Gram Sabu
Baca juga: Viral Sosok Kiai Topik, Kakek 78 Tahun yang Nikahi Gadis Beda Usia 46 Tahun, Terungkap Profesinya
"Ini seringkali dalam sebuah jabatan kalau ada terkendala maka berefek ke yang lain. Alhamdulillah kita sudah bisa melantik pejabat struktural dan fungsional," ungkapnya.
Sementara itu, dia menekankan bahwa jabatan struktural dan fungsional itu sama-sama penting dalam tata pemerintahan.
"Kita sekarang eranya kompetensi, maka jabatan fungsional dan struktural harus kita sama-sama kembangkan," ujarnya.
Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan pelantikan ini hal biasa terjadi di pemerintahan. Bahkan beberapa masukan diterimanya ternyata masih ada yang masih menjabat sampai 10 tahun belum pindah.
"Banyak yang langsung melapor ke saya, dia belum pindah-pindah sudah hampir 10 tahun hingga 4 tahun. Makanya saya minta kepala OPD untuk mendata staf-stafnya yang mau dipindahkan dan yang dipromosikan," paparnya.
Sestama BNPP ini juga menegaskan dalam proses pelantikan dan promosi jabatan dilingkup Pemprov tidak memungut biaya sepersenpun.
"Jadi semua gratis baik itu pelantikan, pengukuhan, promosi dan mutasi tidak memungut biaya," tandasnya. (*)
Dokter RSUD Sulbar Sebut 65 Hingga 74 tahun Usia Rata-rata Pasien Penderita Sakit Jantung |
![]() |
---|
Wagub Minta Warga Sulbar Kurangi Ketergantungan Beras, Ajak Warga Konsumsi Sagu, Jagung Hingga Ubi |
![]() |
---|
Luncurkan E-Monev, Gubernur Sulbar SDK : Informasi Tentang APBD & Program OPD Harus Diketahui Publik |
![]() |
---|
Badan Penghubung Sulbar di Jakarta Disidang MP-PKD Kasus Hilangnya Randis Motor di Mess |
![]() |
---|
Program Gampang Umroh Bareng Korpri Hadir di Sulbar, Mudahkan ASN Tunaikan Ibadah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.