Pelecehan di Kemenag Sulbar

5 Tuntutan Massa PMII Mamuju Soal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Kemenag Sulbar

Aksi tersebut sehubungan dengan laporan korban ke Polda Sulbar, Kamis, 14 Maret 2024 kemarin, terkait pelecehan seksual di Kanwil Kemenag Sulbar.

Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Suandi/Tribun-Sulbar.com
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju menggelar aksi demonstrasi di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Barat (Sulbar), Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Rangas, Mamuju, Jumat (15/3/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Massa aksi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju membawa lima tuntutan saat aksi demonstrasi di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Barat (Sulbar), Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Rangas, Mamuju, Jumat (15/3/2024).

Aksi tersebut sehubungan dengan laporan korban ke Polda Sulbar, Kamis, 14 Maret 2024 kemarin, terkait pelecehan seksual di Kanwil Kemenag Sulbar.

Ketua PMII Mamuju, Refli Sakti Sanjaya mengatakan, mereka datang dengan membawa lima tuntutan.

Baca juga: Massa PMII Mamuju Segel Kantor Wilayah Kemenag Sulbar "Kantor Ini Disegel Karena Sudah Dinodai"

Pertama, mendesak Menteri Agama RI segera memecat secara tidak terhormat Kanwil Kemenag Sulbar, Syafruddin Baderung.

"Syafrudin Baderung harus dipecat secara tidak hormat karena sudah menodai instansi keagamaan yang dikenal suci dan mulia," ujarnya saat berorasi.

Kedua, mendesak Presiden RI untuk mencopot Kemenag RI, Yaqut Cholil Qoumas dari jabatannya jika hanya melakukan pembiaran dan tidak memberhentikan Syafrudin Baderung.

Tuntutan ketiga kata Refli, yaitu mengajak seluruh elemen masyarakat Sulbar khususnya pejabat di Kanwil Kemenag untuk menyegel kantor kemenag Sulbar sampai Syafruddin Baderung dipercepat dari jabatannya.

Keempat, mengecam seluruh pejabat di Kanwil kemenag Sulbar yang secara sadar mengetahui adanya kasus pelecehan di kantor tersebut namun hanya melakukan pembiaran.

PMII Mamuju menyegel kantor kemenag Sulbar, Jumat (15/3/2024).
PMII Mamuju menyegel kantor kemenag Sulbar, Jumat (15/3/2024). (Suandi/Tribun-Sulbar.com)

"Kasus ini sangat membuat malu wajah daerah kita Sulbar," sambungnya.

Kelima, mendesak Syafruddin Baderung menyampaikan permintaan maaf kepada korban da menyampaikan kepada masyarakat Sulbar karena telah mencederai nama baik bumi Mala'bi Sulawesi Barat.

Sebelumnya diberitakan, massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju menggelar aksi demonstrasi di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Barat (Sulbar), Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Rangas, Mamuju, Jumat (15/3/2024).

Aksi ini digelar untuk menuntut pelaku pelecehan seksual di kanwil kemenag ditangkap dan diusir dari Sulbar.

"Tangkap dan usir penjahat seksual dari kanwil Kemenag Sulbar," ujar Koordinator lapangan aksi, Muhlis.

Kader PMII mulai berorasi di gerbang masuk kantor kemenag hingga tepat ke depan pinta kemenag.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved