Pelecehan Seksual

Ketua MUI Sulbar Dorong Penegakan Hukum Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Kanwil Kemenag

Menurutnya, informasi dugaan perbuatan amoral tersebut merusak citra lembaga kementerian agama di masyarakat.

Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
TribunSulbar.com/Misbah Sabaruddin
Ketua MUI Sulbar KH M Nafis Djuaeni. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dugaan pelecehan seksual dilakukan oknum pejabat di Kanwil Kemenag Sulbar mendapat sorotan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Barat, Prof. Dr. KH. M. Napis Djuaeni, Lc, MA.

Menurutnya, informasi dugaan perbuatan amoral tersebut merusak citra lembaga kementerian agama di masyarakat.

"Apalagi saat ini kita tengah sedang melaksanakan ibadah Puasa. Rasa-rasanya ini kurang elok menjadi perbincangan publik," kata M. Napis kepada media ini, Rabu (13/3/2-24).

Jika kejadian itu benar, lanjut guru besar STAIN Majene itu, sungguh sangat mencoreng nama baik institusi Kementerian Agama.

Selain itu, meruntuhkan harga diri dan wibawa masyarakat Sulbar.

Agar hal ini tidak menjadi informasi yang bersifat dugaan saja, ia mendorong agar penyelesaian masalah ini dapat sesegera mungkin diselesaikan secara hukum.

"Tolong agar pihak berwenang bisa segera mengambil alih persoalan ini sebagai langkah kita untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan ini. Biarlah pihak penegak hukum yang memberi kepastian," pungkas.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved