Penangkapan Pencuri

Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Tas Pedagang di Polman, Curi Rp 40 Juta di Pasar Panyingkul

Firman diamankan polisi usai dilaporkan para korbannya yang datang mengadu di SPKT Polres Polman.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Polres Polman
Tersangka spesialis pencuri berhasil diamankan, setelah empat kali beraksi, kini mendekam di Mapolres Polman Jl Ratulangi Kelurahan Pekkkabata, Kamis (7/3/2024). 

Ia menambahkan sebelum beraksi pelaku awalnya mengintai tas milik korban.

Disebutkan butuh waktu selama satu bulan lebih, Resmob Satreskrim mengejar pelaku yang selalu berpindah tempat.

Ia akhirnya ditangkap saat berada di Desa Pambusuang, Kecamatan Balanipa pada Kamis (29/2/2024) lalu.

Pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian, usai ditetapkan sebagai tersangka, ancaman hukuman lima tahun penjara.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved