Sampah Polman

Warga Dirikan Posko Ronda di Matakali Polman Cegah Pembuangan Sampah

Selama ini sepanjang bahu jalan tersebut kerap dijadikan pembuangan sampah oleh para pengendara.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Posko ronda mencegah adanya sampah yang dibuang di bahu jalan Desa Patampanua, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polman, Senin (4/3/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Warga di Desa Patampanua, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dirikan posko ronda untuk menjaga lingkungannya agar tidak ditempati membuang sampah, Senin (4/3/2024).

Pantauan Tribun-Sulbar.com, posko itu berada di bahu jalan, samping Jembatan Rea.

Selama ini sepanjang bahu jalan tersebut kerap dijadikan pembuangan sampah oleh para pengendara.

Baca juga: Viral Warga Hadang Mobil Mewah Usai Pergoki Buang Sampah Sembarangan di Polman

Baca juga: Sampah Menumpuk di Jalan ke Pelabuhan Feri Mamuju, Dekat Perpustakaan Provinsi

Akhirnya terjadi penumpukan sampah mulai di bahu jalan sampai di pinggir sungai.

Penumpukan sampah itu pun dikeluhkan warga sekitar, lantaran bau busuk sampai ke rumah.

Warga pun mendirikan posko yang ditongkrongi para pemuda, mencegah adanya pembuangan sampah.

Usai mereka melakukan kerja bakti pembersihan di sekitar lokasi lalu mendirikan posko.

"Kami koordinasikan dengan kepala desa setempat untuk mendirikan posko jaga ini," terang salah satu warga, Samsul kepada wartawan.

Dijelaskan posko itu mencegah para pengendara dan masyarakat sekitar tidak lagi membuang sampa sembarangan.

Lantaran selama ini spanduk bertuliskan larangan membuang sampah tidak diindahkan.

Samsul menyebut selama ini sampah yang menumpuk dibawa oleh warga dari luar, lalu disimpan di samping jembatan.

"Membuat aktivitas harian kita selama ini terganggu lantaran adanya bau sampah yang menyengat," lanjutnya.

Ia mengatakan tumpukan sampah yang sempat meresahkan itu juga memunculkan belatung.

Membuat warga mengambil tindakan gotong royong pembersihan dan pencegahan.

Samsul menambahkan posko penjagaan ini akan berdiri selama satu bulan kedepan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved