BKD Sulbar
BKD Sulbar Segera Terapkan Sistem Merit di Lingkup Pemprov Sulbar Demi Menjaga Karier ASN
Sekretaris BKD Sulbar Suhamta mengatakan, Pemprov Sulbar akan menuju sistem merit dan ada beberapa indikator untuk bisa menerapkan sistem merit.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), tengah membahas rencana penerapan sistem merit di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar.
Pembahasan sistem merit itu dilakukan bersama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dari Jakarta di Kantor BKD Sulbar, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Senin (4/3/2024).
Sistem merit merupakan kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdasarkan pada kualifikasi,kompetensi,kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
Sekretaris BKD Sulbar Suhamta mengatakan, Pemprov Sulbar akan menuju sistem merit dan ada beberapa indikator untuk bisa menerapkan sistem merit.
"Seperti beberapa format-format isian nantinya wajib diisi oleh BKD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, regulasinya sudah ada tapi tinggal penetapanya,"ungkap Suhamta saat ditemui Tribun-Sulbar.com,di Kantornya, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kelurahan Simboro, Mamuju, Senin (4/3/2024).
Suhamta menuturkan,ada tiga regulasi yang didorong dalam sistem merit ini yakni pola karier ASN, Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Abjab ABK) dan manjamen talenta.
"Jadi nanti pada penerapan sistem merit ini, misalkan kita membutuhkan pejabat disuatu tempat itu tidak lagi melalui seleksi terbuka, tapi dia hanya melihat bagaimana pengalamannya kompetensinya di merit sistem itu," ujarnya.
Namun kata dia,pihaknya tidak bisa lebih jauh menjelaskan seperti apa penerapan sistem merit ini, karena saat ini masih ada pembenahan-pembenahan dilakukan.
Komisioner KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah II Mustari Irawan menyatakan, ada empat poin mengapa harus menerapkan sistem merit yaitu pertama untuk membangun sumber daya manusia (SDM) yang kompoten dan berkinerja.
Kemudian,dinamika perkembangan zaman menuntut agar organisasi dipimpin dan digerakkan oleh orang-orang yang kualifikasi yang sesuai dengan kebutuhan.
Selanjutnya, tanpa adanya jaminan keadilan kelayakan dan kesempatan yang sama di antara semua ASN, organisasi akan ditinggalkan orang-orang yang handal.
Mustahil mencapai tujuan organisasi tanpa adanya dukungan talenta yang mempuni.
"Jadi untuk manfaat penerapan sistem merit ini, ASN dapat mengembangkan diri sesuai dengan kebutuhannya, melindungi karier ASN dari politisasi dan favoritsme yang bertentangan dengan sistem merit, hingga meningkatkan motivasi ASN," katanya.
Bagi organisasi pemerintahan, manfaat sistem merit ini adalah dapat merekrut ASN yang profesional dan berintegritas, serta menempatkan seusai dengan kompetensinya sehingga target organisasi mudah tercapai.
Selain itu,mempermudah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam pengisian jabatan dan dapat mempertahankan ASN yang berkompoten dan berkinerja dengan kompetensi layak.
"Sistem merit akan membuat birokrasi pemerintahan lebih baik dan memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih terjamin. Slogan birokrasi kuat dan negara maju akan tercapai," pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
Kepala BKD Sulbar Herdin Usung Jargon Pelayanan “Dipokannyang”, Apa Maksudnya? |
![]() |
---|
BKD Sulbar Dukung Pemanfaatan Data Kependudukan, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Akurat |
![]() |
---|
Reformasi Birokrasi: Sulbar Siapkan UPTD Pengembangan Kompetensi ASN |
![]() |
---|
Rapat Strategis BKD Sulbar: Fokus Peningkatan Profesionalisme ASN dan Tata Kelola Pemerintahan |
![]() |
---|
Absen Hari Pertama Kerja di 2025: BKD Sulbar Ingatkan Dampaknya pada Karier ASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.