Kades Sumarrang Tersangka
Kades Sumarrang Sudirman Segera Diadili di PN Polewali Kasus Pelanggaran Pemilu, Berkas Lengkap
Sudirman ditetapkan tersangka oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polman beberapa pekan lalu.
Editor:
Ilham Mulyawan
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Penyidik Gakkumdu saat memeriksa kelengkapan berkas tersangka Sudirman (baju biru) di kantor Kejari Polman, Jl Muh Yamin, Kelurahan Madatte, Jumat (1/3/2024).
"Barang bukti yang dilimpahkan ini berupa rekaman suara dan foto saat berbicara di depan masyarakat di rumahnya," lanjut Yasin.
Ia mengatakan saat ini tersangka menunggu jadwal persidangan di PN Polewali.
Tersangka akan dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Polewali jika sudah divonis hakim.
JPU akan menuntut Sudirman mengacu pada berkas perkara yang dilemparkan penyidik.
Bawaslu Polman juga akan hadir saat ia diadili di Pengadilan Negeri Polewali sebagai saksi.
Perangkat desa dan kepala dusun setempat juga akan dipanggil jaksa sebagai saksi dipersidangan.(*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Kades Sumarrang Tersangka
Vonis 5 Bulan Penjara Kasus Tipilu Kades Sumarrang Polman Ternyata Tidak Ditahan, Hanya Wajib Lapor |
![]() |
---|
Kenapa Sidang Pembacaan Dakwaan Pidana Pemilu Kades Sumarrang Polman Ditunda Hari Ini? |
![]() |
---|
Kades Sumarrang Polman Langgar Pidana Pemilu 2024 Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan |
![]() |
---|
Dianggap Kooperatif, Alasan APH Belum Tahan Kades Sumarrang Polman Tersangka Pelanggaran Pemilu |
![]() |
---|
Kades Sumarrang Polman Belum Ditahan Meski Status Tersangka Pidana Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.