Hipnotis Modus Bansos

8 Orang Komplotan Hipnotis Beraksi di Mamuju Ditangkap Polda Sulbar, Ini Modusnya

kasus ini akan terus didalami karena ini ada unsur sindikat atau kelompok organisasi bisnis yang menyebar di Sulbar.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Abd Rahman
Para pelaku hipnotis saat diperlihatkan di acara pres rilis di kantor Polda Sulbar Jl Aiptu Nurman, Kelurahan Mamunyu, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Polda Sulbar berhasil menangkap delapan pelaku hipnotis beraksi di berbagai tempat di kabupaten Mamuju

Hal ini disampaikan Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulbar Kombes Pol M Sabri saat pres rilis di Polda Sulbar, Jl Aiptu Nurman, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Selasa (27/2/2024).

Polda Sulbar menyebut modus para pelaku ini pura-pura jual regulator tabung gas dan mengiming-imingi bantuan sosial. 

Kombes Pol M Sabri mengatakan, lima orang pelaku beraksi di Desa Bonda, Kecamatan Sampaga,Mamuju ini sudah ditetapkan tersangka karena berhasil menipu atau menghipnotis korban dan mengambil uang senilai Rp 85 juta.

"5 orang beraksi di Sampaga sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara yang 3 orang pelaku beraksi di Karema Mamuju masih dalam proses pendalaman oleh penyidik," ungkap Kombes Pol M Sabri kepada saat pres rilis di Polda Sulbar, Jl Aiptu Nurman, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Selasa (27/2/2024).

Dia menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya dengan modus menawarkan regulator tabung gas kepada korban dan kemudian meminta data atau kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu rekening dengan alasan untuk memudahkan mendapatkan regilator gas tersebut.

"Mereka ini (pelaki) berpindah-pindah tempat ada TKP di Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Utara, Sulteng Palu dan juga Sulbar," ujarnya.

Kata dia , kasus ini akan terus didalami karena ini ada unsur sindikat atau kelompok organisasi bisnis yang menyebar di Sulbar.

"Kami terus mendalami termasuk di wilayah Polman kami juga memonitor, kemungkinan akan ada tersangka-tersangka lain," pungkasnya.

Sebelumnya, Tim Jatanras Polda Sulbar meringkus 8 pelaku hipnotis saat menjalankan aksinya di Kelurahan Karema, Mamuju, Kecamatan Mamuju, Senin (27/2/2024) sore kemarin.

Pelaku juga berhasil menghipnotis korbannya di Sampaga dengan mengambil uang korban sebanyak Rp 85 juta.

Para pelaku terdiri dari tiga orang perempuan dan lima orang pria mereka merupakan warga asal Sulawesi Selatan (Sulsel).(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved