Hipnotis Modus Bansos
Cerita Nenek Ajare Warga Sampaga Mamuju Korban Hipnotis, Uang Rp 85 Juta Raib
Wanita paruh baya asal Mamuju ini mengaku kehilangan uang Rp 85 juta usai terkena tipu daya hipnotis oleh para pelaku.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Ajare' (60) warga asal Desa Bunde, Kecamatan Sampaga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), salah satu korban komplotan hipnotis yang ditangkap tim Jatanras Polda Sulbar.
Wanita paruh baya asal Mamuju ini mengaku kehilangan uang Rp 85 juta usai terkena tipu daya hipnotis oleh para pelaku.
Ibu Ajare' menceritakan, awalnya dia datangi oleh tiga orang pelaku ada laki-laki dan ada perempuan di rumahnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Komplotan Hipnotis di Mamuju, Modus Beri Bansos
Korban nenek Ajare' memang sudah lama tinggal seorang diri di rumahnya ia bekerja sebagai petani kebun.
"Saat itu saya di rumah sedang istirahat, terus tiba-tiba ada tamu laki-laki masuk rumah tanpa salam, kemudian ada lagi temannya turun dari mobil dan masuk ke rumah dan mereka tawari saya bantuan sosial,"ungkap Ajare wanita asal Bone Sulsel itu saat ditemui Tribun-Sulbar.com, di Kantor Polda Sulbar, Jl Aiptu Nurman, Kelurahan Mamunyu, Selasa (27/2/2024).
Ia bercerita, pelaku hipnotis itu bertanya kepada korban apakah sudah dapat bantuan sosial berupa uang atau belum.
Namun, Ajare' mengaku kepada pelaku ia tidak pernah dapat bantuan karena KTP nya masih berasal dari Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pelaku kemudian, meminta seluruh data diri korban mulai dari KTP hingga buku rekening dan kartu ATM BRI dengan alasan diganti menjadi rekening penerima manfaat (bansos).
"Saya kasimi' itu buku rekening dan KTP ku, dia juga meminta sandi Atm saya kebetulan isi rekening (tabungan) saya ada Rp 85 juta. Tapi saat itu saya tidak bisa bicara mulut saya se akan-akan tidak bisa terbuka," ujarnya.
Setelah pelaku melihat isi rekening korban, para pelaku itu lantas pergi ke salah satu gerai BRIlink yang berada di Desa Bunde dan mencairkan uang korban senilai Rp 10 juta.
Kemudian sebagian uang itu ditransfer ke rekening ke salah satu pelaku.
"Setelah kejadian itu saya baru tersadar kalau saya terkena tipu daya hipnotis. Uang saya sudah habis di rekening," beber Ajare' dengan wajah sedih.
Sementara itu keluarga korban Ajare, Riska mengaku, korban memang sosok pekerja keras dia berkebun seorang diri tanpa ada suami dan anaknya yang membantu.
"Dia (Ajare) nenek saya ini petani ji na kerja sudah tinggal sendiri, hasil-hasil dari kebunya itu ditabung karena tidak ada juga dia biayai," pungkasnya.
Dia berharap para pelaku hipnotis yang sudah ditangkap polisi dihukum seberat-beratnya dan uang yang sudah diambil bisa segera dikembalikan kepada korban.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
Polda Sulbar Tetapkan 5 Pelaku Hipnotis di Mamuju Jadi Tersangka, 7 Tahun Penjara Menanti |
![]() |
---|
Polda Sulbar Dalami Kasus Hipnotis di Mamuju, Diduga Sindikat Hipnotis Lintas Provinsi |
![]() |
---|
Modus 8 Pelaku Hipnotis Tipu Korbannya di Mamuju, Imingi Korban Bantuan Uang Hingga Foto Bersama |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 8 Penipu Asal Sengkang Berkedok Bansos di Mamuju, Korban Kehilangan Uang Rp87 Juta |
![]() |
---|
8 Orang Komplotan Hipnotis Beraksi di Mamuju Ditangkap Polda Sulbar, Ini Modusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.