OPINI
Pilu Ketika Pinjol Jadi Solusi Pembayaran UKT
Data yang ada di lapangan bahwa pada tahun 2023 warga Indonesia yang bisa menempuh sampai pada perguruan tinggi hanya kisaran 10 persen
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Sitti-Hadijah-Dosen-Unsulbar.jpg)
Oleh:
Sitti Hadijah
Dosen Fakultas Ekonomi Unsulbar
TRIBUN-SULBAR.COM - Mencerdaskan kehidupan bangsa adalah merupakan suatu tujuan yang terdapat dalam UUD 1945 alinea ke 4. Ini yang harus di pertanggung jawabkan bagi pemerintah Indonesia bagaimana memberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk generasi bangsa dalam mendapatkan hak pendidikan mereka, sehingga mereka tetap bisa meraih cita-cita mereka dan berkontribusi positif dalam pembangunan Indonesia.
Data yang ada di lapangan bahwa pada tahun 2023 warga Indonesia yang bisa menempuh sampai pada perguruan tinggi hanya kisaran 10 persen, ini tentunya merupakan angka yang rendah disebabkan karena tingginya biaya kuliah yang hanya kalangan-kalangan tertentu saja yang bisa mengaksesnya.
Sehingga harapan generasi bangsa untuk bisa meraih cita-cita akhirnya pupus hanya karena tidak memiliki biaya. Padahal untuk memutus mata rantai kemiskinan di lingkup keluarga adalah bagaimana anggota keluarga bisa akses pendidikan sampai pada perguruan tinggi. Perguruan tinggi merupakan tumpuan harapan orang tua bagi anaknya supaya mereka bisa di didik dan mendapatkan gelar sarjana, kelak nanti mereka bisa menjadi kebanggaan keluarga.
Tapi tidak semua harapan itu bisa terwujud apabila sistem pendidikan hari ini menggunakan sistem Pendidikan kapitalisme.
Pilu, Pendidikan adalah pilar Pembangunan satu negara, bagaimana bisa menghasilkan SDM yang berkualitas tinggi jika pemerintah absen dalam memberikan penjaminan Pendidikan untuk rakyatnya, ini bisa dilihat dari daya saing SDM Indonesia menurut International Institute for Management Development (IMD) World Talent Ranking di tahun 2023 menempati peringkat ke 47 dari 64 negara.
Kalah dari beberapa negara ASEAN seperti Singapura dan Thailand. Sedangkan alokasi anggaran pendidikan di tanah air mencapai Rp612,2 triliun atau 20 persen dari APBN 2023, namun itu untuk total pendidikan, bukan hanya untuk perguruan tinggi. Penerima bidik misi atau Kartu Indonesia Pintar kuliah hanya 976,8 ribu.
Sementara ada 28 juta lebih lulusan SMA tahun lalu. Ada dua juta mahasiswa baru di tahun 2023 juga. Bisa kita membayangkan keluarga Indonesia yang harus berjuang agar anak mereka bisa melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.
Melihat fenomena yang lagi viral belakangan ini adalah bagaimana kebijakan sebuah perguruan tinggi negeri terbaik di Indonesia yang mampu mencetak pemimpin negara, justru memberikan solusi kepada mahasiswanya mengenai pembayaran UKT untuk memutuskan bekerjasama dengan jasa pinjaman online yang resmi dibawah OJK.
Tentunya ini akan menjadi pertentangan ditengah-ditengah masyarakat khususunya mahasiswa di kampus tersebut, sehingga tidak sedikit dari mereka turun kejalan untuk menyampaikan aspirasi dan penolakan bahwa ketidakmampuan sebagian mahasiswa membayar UKT harusnya bukan pinjol dijadikan solusi karena justru ini akan membebani kepada mahasiswanya.
Beberapa tokoh dan orang-orang berpengaruh juga menyampaikan pendapatnya bahwa terkait tentang pembayaran UKT bagi mahasiswa yang tidak mampu harusnya diberikan solusi terbaik bukan dengan memberikan solusi tambal sulam berupa pinjaman online yang hanya menguntungkan pihak pemberi pinjaman dan memberatkan peminjam dalam hal ini adalah mahasiswa, sehingga harusnya kampus bisa memberikan penjaminan agar mahasiswa tersebut tetap bisa melanjutkan kuliahnya dan memberikan peran yang sangat banyak bagi negara sebagai penanggung jawab utama dalam mencerdaskan generasi bangsa.
Kebijakan sejumlah kampus ini adalah ciri khas sistem pendidikan di era kapitalisme. Di mana warga harus bekerja keras membiayai sendiri biaya kuliahnya dengan menggunakan segala cara, bahkan sudah begitu banyak fenomena bagaimana mereka berusaha untuk menyelesaikan kuliahnya baik dengan jalan yang benar ataupun pragmatis.
Beban bunga yang diberikan dalam pinjaman online ini juga secara langsung akan menjadi edukasi yang tidak baik di tengah-tengah masyarakat karena akan menjadi pembiaran dan pembenaran aktivitas riba yang sudah sangat jelas ketidakbolehannya dalam sistem ekonomi Islam.
Sehingga masyarakat merasa tidak masalah pada saat melakukan aktivitas tersebut. Apabila ini di ajarkan di perguruan tinggi tidak tertutup kemungkinan akan menjadi sebuah kebiasaan pada saat mereka sudah masuk kedalam dunia kerja dan yang lainnya bahkan menjadikan itu sebagai solusi utama dalam pemenuhan kebutuhan.
Pinjaman online diawal keberadaanya memang selalu meninggalkan permasalahan bagi yang menggunakan, sudah begitu banyak fakta yang terjadi bagaimana warga yang terlibat kedalam pinjol justru mendapatkan masalah besar di dalam kehidupan mereka bahkan berfikir pragmatis untuk keluar dari pinjol tersebut.