Netralitas ASN
24 ASN Sulbar Terancam Diberhentikan Tidak dengan Hormat, KASN Rekomendasi 6 Orang untuk Dipecat
KASN telah merekomendasikan enam ASN disanksi diberhentikan tidak dengan hormat.
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sebanyak 24 Apatur Sipil Negera (ASN) di Sulawesi Barat (Sulbar) tercancam mendapatkan sanksi diberhentikan tidak dengan hormat.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Data Informasi, Bawaslu Sulbar Muhammad Subhan.
Menurutnya, 24 ASN tersebut diduga telah melanggar netralitas pemilu 2024.
Kata Subhan, pihaknya telah mengirimkan rekomendasi kepada Komisi Apatur Sipil Negera (KASN) untuk diproses serta dinilai oleh KASN apakah betul ASN tersebut telah melakukan pelanggaran terkait netralitas.
Dari 24 ASN, KASN telah merekomendasikan enam diantaranya untuk diberhentikan tidak dengan hormat.
"Masih ada yang berproses, namun ada juga yang sudah ditindaklanjuti oleh KASN," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Kamis (25/1/2024).
KASN telah merekomendasikan enam ASN disanksi diberhentikan tidak dengan hormat.
Terdiri dari satu ASN Majene, satu ASN Mamuju Tengah (Mateng), satu ASN Pemprov Sulbar dan tiga ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.
Berikut jumlah ASN yang telah direkomendasikan oleh Bawaslu Sulbar ke KASN dan terancam mendapatkan sanksi :
- ASN Pemprov Sulbar: 2
- Polewali Mandar: 3
- Majene:15
- Mamasa: 0
- Mamuju: 2
- Mamuju Tengah: 1
- Pasangkayu: 1.(*)
Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com Suandi
Netralitas ASN
Aparatur Sipil Negara (ASN)
Bawaslu Sulbar
Muhammad Subhan
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)
Kepala Puskesmas Mehalaan Mamasa Dituntut 3 Bulan Penjara Perkara Langgar Netralitas ASN |
![]() |
---|
Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Kapus Mehalaan Mamasa Segera Direkomendasi Bawaslu ke BKN |
![]() |
---|
Bawaslu Majene Limpahkan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Kades Betteng ke Polres MajeneĀ |
![]() |
---|
Gakkumdu Majene Tingkatkan ke Tahap Penyidikan Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades Betteng |
![]() |
---|
Bawaslu Majene Kirim 19 Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.